Kunjungan ke Brebes, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat PTSL

Senin, 15 Januari 2024 - 15:02 WIB
loading...
Kunjungan ke Brebes,...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi sejumlah wilayah di daerah Jateng. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi sejumlah wilayah di Jawa Tengah (Jateng). Pada kesempatan itu, Menteri Hadi menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Lokasi pertama yang dikunjungi Menteri Hadi yaitu Desa Rengaspendawa, Larangan, Brebes. Dikatakan oleh Hadi Tjahjanto, proses legalisasi aset milik masyarakat targetnya mencapai 126 juta bidang tanah. Sampai saat ini, ia menyebut bahwa pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang.

"Memang kita targetkan di akhir 2024 ini bisa mencapai 120 juta bidang. Khusus untuk Jawa Tengah sendiri targetnya 21 juta bidang sudah tercapai 96 persen," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Dari capaian tersebut Menteri ATR/BPN berharap, agar segera dideklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Di tahun 2024 ini, ia menargetkan 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.

"Di Jawa Tengah sudah ada dua, Tegal dan Surakarta. Kelebihannya itu jelas, seluruh tanah sudah terdaftar dimasukkan di sistem elektronik, semuanya aman," terangnya.

Kata Menteri Hadi, dukungan dari pemerintah daerah dalam percepatan pendaftaran tanah pun sangat dibutuhkan, salah satunya melalui keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali.

Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap Kota/Kabupaten dapat berpartisipasi dalam hal tersebut. "Karena BPHTB ini adalah PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) yang tentunya nanti akan kembali lagi ke daerah," ucapnya.

Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto menyerahkan 14 sertifikat tanah secara door to door ke 3 (tiga) rumah warga. Menteri ATR/Kepala BPN juga melakukan dialog secara langsung dengan 11 warga yang berkumpul di satu halaman rumah warga di titik terakhir.

Dalam dialognya, Hadi Tjahjanto melontarkan beberapa pertanyaan kepada satu-persatu warga yang hadir. Tujuannya adalah memastikan program PTSL berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar (pungli).

Salah satu penerima sertifikat, Ahmad Zamroni (49) mengaku, jalannya program PTSL tak menemukan kendala. Ia mengajukan proses pembuatan sertifikat sejak 2 (dua) bulan lalu dan saat ini resmi menerima sertifikat.

"Ini terhitung cepat, alhamdulillah prosesnya tidak lama, semuanya kondusif dalam arti sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, begitupun biayanya hanya Rp150 ribu dan ini tidak ada kendala," jelas Ahmad Zamroni yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu lembaga pendidikan swasta di Brebes.

Ketika ditanya mengenai pemanfaatan sertifikat, Ahmad Zamroni mengatakan, mengetahui persis manfaat dari sertifikat ini banyak sekali, salah satunya bagi peningkatan ekonomi. Namun menurutnya yang terpenting dari diperolehnya sertifikat adalah bentuk kepastian hukum yang ia dapat atas tanahnya.

"Yang penting sekarang tanah saya yang luasnya 329 meter persegi ini aman," pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng, Dwi Purnama beserta jajaran; perwakilan dari Pemprov Jateng dan Kabupaten Brebes serta sejumlah jajaran Forkopimda Provinsi Jateng dan Kabupaten Brebes.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1353 seconds (0.1#10.140)