Membangun Sumber Daya Manusia dari Hulu

Senin, 15 Januari 2024 - 10:00 WIB
loading...
A A A
Kampung Keluarga Berkualitas juga merupakan wujud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan pemerintah dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada 14 Januari 2014 di Mertasinga, Cirebon, Jawa Barat. Kampung Keluarga Berkualitas merupakan wadah untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta melakukan revolusi karakter bangsa. Kampung Keluarga Berkualitas suatu yang inovatif strategis dalam mengejawantahkan program-program pembangunan sumber daya manusia secara paripurna di lapangan. Kampung Keluarga Berkualitas merupakan model atau miniatur pembangunan di desa atau setingkat desa yang melibatkan seluruh sektor di masyarakat.

Kampung Keluarga Berkualitas sebagaimana diamatkan dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas merupakan satuan wilayah setingkat desa yang terdapat integritas dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya. Hal ini guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat.

Kampung Keluarga Berkualitas dibangun dari paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat. Paradigma ini melihat inisiatif, kreativitas, dan potensi penduduk adalah sumber daya pembangunan. Pemerintah hanyalah pemberi daya, fasilitator penduduk untuk mendapatkan akses-akses yang dibutuhkan masyarakat, menyinergikan, dan menyelaraskan kekuatan pemerintah dan rakyatnya, sehingga tercipta kondisi masyarakat sipil yang sesuai dengan hakekat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kampung Keluarga Berkualitas diharapkan dapat meningkatkan mutu dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia sejalan dengan peningkatan kualitas keluarga. Mendorong upaya mengefektifkan sistem dan tata laksana aksesibilitas pelayanan dasar, sehingga pelayanan dasar dapat diselenggarakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna. Serta mendorong tumbuhnya kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat dalam pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dilakukan secara terintegrasi dan konvergen oleh 12 kementerian/lembaga yang memiliki program berbasis keluarga dan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten kota sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Pembagian tugas dan peran masing-masing pihak terlibat diatur dalam rencana aksi integrasi dan konvergensi kegiatan optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas sebagaimana tertuang dalam lampiran Instruksi Presiden. Sampai dengan 14 Januari 2024 (10 Tahun sejak dicanangkan) telah terbentuk 53.111 Kampung Keluarga Berkualitas (https://kampungkb.bkkbn.go.id/).

Membangun ketahanan keluarga secara utuh perlu sinergi berbagai bidang, baik bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang pendidikan, dan lainnya. Jika terpenuhi oleh keluarga-keluarga dan masyarakat terpenuhi antara lain penanganan gizi, kualitas sanitasi, kualitas lingkungan, akses pendidikan, kesehatan, sampai juga terjaganya sumber-sumber pendapatan. Dengan demikian, pilar kesejahteraan dan ketahanan keluarga setiap keluarga Indonesia dapat terpenuhi.

Oleh karenanya, sejak Inpres Nomor 3 Tahun 2022 Kampung Keluarga Berkualitas sebagaimana arahan dari Presiden, Kampung Keluarga Berkualitas dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas tidak hanya slogan, tapi betul-betul sesuai dengan namanya. Ada aktivitas nyata, bukan hanya mendeklarasi sebagai visualisasi atau legalisasi suatu kampung dinyatakan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas tanpa aktualisasi dalam bentuk nyata yang berdampak kepada masyarakat. Upaya mengurangi permasalahan-permasalahan yang ada dapat dilakukan secara timbal balik melalui hubungan secara vertikal maupun horizontal, yaitu melalui pemerintah maupun tanggung jawab bersama antar masyarakat. Kolaborasi multisektor baik dari pihak pemerintah maupun mitra swasta untuk sama sama bersinergi. Kesemuanya ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadirkan Program Sosial,...
Hadirkan Program Sosial, TBIG Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional
Sambut Hari Kartini,...
Sambut Hari Kartini, Rustini Muhaimin Serukan Penguatan Pendidikan Karakter Keluarga
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Indef: MBG Investasi...
Indef: MBG Investasi Strategis Pembangunan Sumber Daya Manusia
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Pariwisata Indonesia, IPTI di Jaktim Cetak SDM Berkualitas
Terus Ciptakan SDM Berkualitas...
Terus Ciptakan SDM Berkualitas Cara SGU Sambut Dies Natalis Ke-26
MBG Jadi Instrumen Ganda:...
MBG Jadi Instrumen Ganda: Atasi Stunting dan Tekan Beban Ekonomi Keluarga
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
Didukung Keluarga Rentan,...
Didukung Keluarga Rentan, Program MBG Dinilai Ringankan Beban Ekonomi Orang Tua
Rekomendasi
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved