Berkas Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Sudah Dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan
Minggu, 14 Januari 2024 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
Adapun kasus senpi ilegal ini berawal dari penggeledahan penyidik KPK terhadap rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 3 Maret 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris MA Nurhadi.
Baca juga: Nyawa Jenderal Kopassus Ini Bakal Melayang Jika 1 Menit Terlambat Pindah Tempat saat Operasi Timtim
Saat itu, penyidik KPK menemukan 15 senpi, yang belakangan terungkap 9 di antaranya ilegal. Kesembilan senpi ilegal yakni 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Selain itu, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther, serta ratusan butir amunisi.
Atas dugaan tersebut, Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Baca juga: Nyawa Jenderal Kopassus Ini Bakal Melayang Jika 1 Menit Terlambat Pindah Tempat saat Operasi Timtim
Saat itu, penyidik KPK menemukan 15 senpi, yang belakangan terungkap 9 di antaranya ilegal. Kesembilan senpi ilegal yakni 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Selain itu, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther, serta ratusan butir amunisi.
Atas dugaan tersebut, Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
(cip)
Lihat Juga :