Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, SYL: Saya Berproses dan Kooperatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri rampung memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua hari berturut-turut di Bareskrim Polri.
SYL mengatakan, pemeriksaan hari ini bukan kali pertama, ia pun mengaku kooperatif untuk menjalani setiap pemeriksaan terhadap dirinya.
"Hari ini pemeriksaan yang kesekian kali. Saya berproses, seperti apa yang diharapkan kooperatif dan saya sehat setiap saat dibutuhkan terima kasih sudah menunggu. Selebihnya tentu ditanyakan kepada penyidik," kata SYL di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024).
Saat ditanyakan soal permohonan penahanan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, SYL pun tak menjawab dan memilih meninggalkan awak media. Sebagai informasi, hari ini SYL menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada dirinya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap, selain SYL, pihaknya juga memeriksa lima orang saksi lain, di antaranya adalah mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.
"Saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade.
"Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, di antaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB yaitu Hendra," sambungnya.
Kemarin, SYL juga menjalani pemeriksaan bersama tujuh orang saksi lain, di antaranya mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama hampir 13 jam, terhitung sejak ia tiba di Bareskrim Polri pada 10.36 WIB dan keluar pada 22.54 WIB.
"Terima kasih kalian nunggu sampai malam-malam, terima kasih. Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain dan saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini bukan pemeriksaan yang pertama, ini yang kesekian kalinya. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan," kata SYL di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Januari 2024 malam.
SYL mengatakan, pemeriksaan hari ini bukan kali pertama, ia pun mengaku kooperatif untuk menjalani setiap pemeriksaan terhadap dirinya.
"Hari ini pemeriksaan yang kesekian kali. Saya berproses, seperti apa yang diharapkan kooperatif dan saya sehat setiap saat dibutuhkan terima kasih sudah menunggu. Selebihnya tentu ditanyakan kepada penyidik," kata SYL di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024).
Saat ditanyakan soal permohonan penahanan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, SYL pun tak menjawab dan memilih meninggalkan awak media. Sebagai informasi, hari ini SYL menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada dirinya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap, selain SYL, pihaknya juga memeriksa lima orang saksi lain, di antaranya adalah mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.
"Saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade.
"Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, di antaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB yaitu Hendra," sambungnya.
Kemarin, SYL juga menjalani pemeriksaan bersama tujuh orang saksi lain, di antaranya mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama hampir 13 jam, terhitung sejak ia tiba di Bareskrim Polri pada 10.36 WIB dan keluar pada 22.54 WIB.
"Terima kasih kalian nunggu sampai malam-malam, terima kasih. Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain dan saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini bukan pemeriksaan yang pertama, ini yang kesekian kalinya. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan," kata SYL di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Januari 2024 malam.
(cip)