TPDI dan Perekat Nusantara Gugat Jokowi hingga Gibran ke PTUN Jakarta
Jum'at, 12 Januari 2024 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
Petrus menjelaskan, gugatan diajukan lantaran dinasti politik dari Presiden Jokowi sudah mulai mengakar sehingga mengancam perkembangan demokrasi di Indonesia. Kondisi ini, lanjut Petrus, akan mengancam kedaulatan rakyat yang dikhawatirkan digeser oleh kedaulatan Jokowi, keluarganya beserta para kroni-kroninya.
"Lintas lembaga tinggi negara bisa merusak demokrasi dan sistem kedaulatan rakyat kita yang dijamin UUD 1945. Jadi nepotisme dan politik dinasti ini adalah racun demokrasi, itulah yang membuat kita sekarang ini mengajukan gugatan ke PTUN sebagai perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan badan pemerintah," terang Petrus.
Petrus mengatakan, dirinya beserta para advokat lainnya berharap agar PTUN dapat menegaskan apakah gugatan tersebut terbukti sebagai praktik dinasti politik di kalangan elite pemerintahan dari yang tergugat. "PTUN harus berani menegaskan bahwa dinasti politik dan nepotisme sebagai perbuatan terlarang. Sehingga itu harus dinyatakan tidak sah. Karena kalau nepotisme terjadi dan semakin besar, korupsi juga akan semakin merajalela, hukum pun jadi tidak berdaya," pungkasnya.
"Lintas lembaga tinggi negara bisa merusak demokrasi dan sistem kedaulatan rakyat kita yang dijamin UUD 1945. Jadi nepotisme dan politik dinasti ini adalah racun demokrasi, itulah yang membuat kita sekarang ini mengajukan gugatan ke PTUN sebagai perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan badan pemerintah," terang Petrus.
Petrus mengatakan, dirinya beserta para advokat lainnya berharap agar PTUN dapat menegaskan apakah gugatan tersebut terbukti sebagai praktik dinasti politik di kalangan elite pemerintahan dari yang tergugat. "PTUN harus berani menegaskan bahwa dinasti politik dan nepotisme sebagai perbuatan terlarang. Sehingga itu harus dinyatakan tidak sah. Karena kalau nepotisme terjadi dan semakin besar, korupsi juga akan semakin merajalela, hukum pun jadi tidak berdaya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :