Lewat Program KTP Sakti, Mahfud Jamin Pengobatan RS Ditanggung Negara

Jum'at, 12 Januari 2024 - 15:26 WIB
loading...
Lewat Program KTP Sakti,...
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menjanjikan program bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat tepat sasaran, terutama menjangkau masyarakat miskin. Foto: MPI/Iqbal Dwi Purnama
A A A
BANGIL - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menjanjikan program bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat tepat sasaran, terutama menjangkau masyarakat miskin.

Menurut dia, program KTP Sakti menjadi instrumen dalam menyalurkan bantuan dan perlindungan sosial yang tepat sasaran dan menjangkau masyarakat di Indonesia, termasuk mengakses layanan kesehatan.



"Saat ini kadang orang sakit dibawa ke RS tidak bisa dilayani. Ini harus dilayani, berapa pun biayanya ditanggung negara, tagihan ke negara," tegas Mahfud di Bangil, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024).

Menko Polhukam itu juga mencontohkan dalam hal mengakses fasilitas kesehatan. Saat ini program BPJS Kesehatan dinilainya masih rumit dalam hal urus mengurus administrasi tanpa melihat kondisi pasien yang hendak dirujuk.

"Kan banyak orang sakit datang ke rumah sakit, ditanya kartu BPJS, belum ada atau disuruh pulang. Coba bayangkan orang sakit disuruh pulang," kata Mahfud.

"Kalau pakai KTP Sakti nanti tinggal dibuktikan ini orang sakit. Namanya ini perlu bantuan kesehatan. Nanti dikirim ke pusat, pusat langsung punya data, ini miskin, bantu, KTP Sakti, seperti itu," sambungnya.

Program KTP Sakti juga membenahi data-data kependudukan yang saat ini masih rancu karena banyaknya instansi pemerintah yang memiliki. Ketidakjelasan data kemiskinan itulah yang menjadi cikal bakal tidak tepatnya penyaluran program-program pemerintah terutama kepada masyarakat miskin.

"Banyak bantuan sosial, BLT, layanan kesehatan tidak tepat sasaran. Orang yang miskin tidak dapat, karena diatur secara kacau. Misalnya data kependudukan Mendagri punya sendiri, Mensos punya sendiri, BPS punya sendiri, masing-masing beda menghitung orang miskin," ujar Mahfud.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)