KPK Amankan Sebanyak 10 Orang dalam OTT di Labuhanbatu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu , Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024). Total, lembaga antirasuah mengamankan lebih dari 10 orang dalam operasi senyap tersebut.
"Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Lagi-lagi, Ali tidak merincikan secara detail perihal identitas dari para pihak yang diamankan tersebut.
Ali hanya menyebutkan dalam operasi senyap tersebut pihaknya mengamankan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
"Salah satunya Bupati Labuhanbatu (Erik Adtrada Ritonga)," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya," kata Ghufron melalui keterangan tertulisnya.
Kendati demikian, Ghufron enggan menerangkan secara detail perihal jumlah uang dan pihak-pihak yang diamankan. Namun, Ghufron memastikan pihaknya akan meng-update setiap perkembangannya.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Lagi-lagi, Ali tidak merincikan secara detail perihal identitas dari para pihak yang diamankan tersebut.
Ali hanya menyebutkan dalam operasi senyap tersebut pihaknya mengamankan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
"Salah satunya Bupati Labuhanbatu (Erik Adtrada Ritonga)," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya," kata Ghufron melalui keterangan tertulisnya.
Kendati demikian, Ghufron enggan menerangkan secara detail perihal jumlah uang dan pihak-pihak yang diamankan. Namun, Ghufron memastikan pihaknya akan meng-update setiap perkembangannya.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(kri)