Soal Pengadaan 42 Jet Tempur Rafale, Perindo: Kita Butuh Pembaruan Bukan Jadi Museum Alutsista Negara Produsen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menandatangani kontrak tahap ketiga pengadaan jet tempur Rafale sebanyak 18 unit pesawat. Penandatanganan pesawat tempur buatan Dassault Aviation, Prancis ini dilakukan pada 8 Januari 2024.
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai, pembelian 42 pesawat jet Rafale dan beberapa jet tempur F-15 ditujukan untuk penegakan kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Sebagaimana ketentuan internasional, kata perempuan yang akrab disapa Nuning ini, pembelian pesawat jet tempur tidak saja untuk kepentingan tempur mendesak seperti halnya di Ukraina.
”Pembelian pesawat jet tempur untuk Indonesia adalah untuk kepentingan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah udara Indonesia,” katanya, Kamis (11/1/2024).
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, beberapa kali pelanggaran udara dilakukan oleh pesawat jet tak dikenal atau dikenal juga dengan sebutan Black Flight.
”Sesuai hukum udara internasional, pemerintah Indonesia dan TNI AU wajib menyelenggarakan penegakan kedaulatan di wilayah udara, dan bahkan di wilayah ruang angkasa,” ujarnya.
Jumlah pesawat jet tempur yang akan dibeli juga masih dalam kategori minimal karena kalkulasinya hanya untuk beroperasi pada ruang udara di atas wilayah daratan dan lautan Indonesia.
Pengamat militer dan intelijen ini menambahkan, sebenarnya jika harga sesuai budget dan bukan hasil mark up untuk kepentingan politik serta sepanjang bermanfaat bagi kedaulatan NKRI hadirnya pesawat tempur ini tak jadi masalah. ”Kita butuh pembaruan Alutsista bukan menjadi museum bagi Alutsista negara produsen,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengefektifkan kontrak pengadaan tahap pertama pesawat tempur Rafale pada September 2022 sebanyak 6 pesawat. Kemudian, pada Agustus 2023, pengadaan tahap kedua aktif dengan jumlah 18 unit pesawat. Pengadaan ketiga aktif pada 8 Januari 2024 sebanyak 18 unit pesawat.
Dengan efektifnya kontrak ketiga ini, maka total 42 pesawat tempur Rafale akan memperkuat armada tempur TNI AU. Unit pertama pesawat tempur Rafale akan tiba di Tanah Air pada awal 2026.
Lihat Juga: 5 Fakta Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Danpaspampres yang Pernah Satu Angkatan dengan KSAU di AAU
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai, pembelian 42 pesawat jet Rafale dan beberapa jet tempur F-15 ditujukan untuk penegakan kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Sebagaimana ketentuan internasional, kata perempuan yang akrab disapa Nuning ini, pembelian pesawat jet tempur tidak saja untuk kepentingan tempur mendesak seperti halnya di Ukraina.
”Pembelian pesawat jet tempur untuk Indonesia adalah untuk kepentingan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah udara Indonesia,” katanya, Kamis (11/1/2024).
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, beberapa kali pelanggaran udara dilakukan oleh pesawat jet tak dikenal atau dikenal juga dengan sebutan Black Flight.
”Sesuai hukum udara internasional, pemerintah Indonesia dan TNI AU wajib menyelenggarakan penegakan kedaulatan di wilayah udara, dan bahkan di wilayah ruang angkasa,” ujarnya.
Jumlah pesawat jet tempur yang akan dibeli juga masih dalam kategori minimal karena kalkulasinya hanya untuk beroperasi pada ruang udara di atas wilayah daratan dan lautan Indonesia.
Pengamat militer dan intelijen ini menambahkan, sebenarnya jika harga sesuai budget dan bukan hasil mark up untuk kepentingan politik serta sepanjang bermanfaat bagi kedaulatan NKRI hadirnya pesawat tempur ini tak jadi masalah. ”Kita butuh pembaruan Alutsista bukan menjadi museum bagi Alutsista negara produsen,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengefektifkan kontrak pengadaan tahap pertama pesawat tempur Rafale pada September 2022 sebanyak 6 pesawat. Kemudian, pada Agustus 2023, pengadaan tahap kedua aktif dengan jumlah 18 unit pesawat. Pengadaan ketiga aktif pada 8 Januari 2024 sebanyak 18 unit pesawat.
Dengan efektifnya kontrak ketiga ini, maka total 42 pesawat tempur Rafale akan memperkuat armada tempur TNI AU. Unit pertama pesawat tempur Rafale akan tiba di Tanah Air pada awal 2026.
Lihat Juga: 5 Fakta Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Danpaspampres yang Pernah Satu Angkatan dengan KSAU di AAU
(cip)