Soal Pengadaan 42 Jet Tempur Rafale, Perindo: Kita Butuh Pembaruan Bukan Jadi Museum Alutsista Negara Produsen
Kamis, 11 Januari 2024 - 12:46 WIB
loading...
Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menandatangani kontrak tahap ketiga pengadaan jet tempur Rafale sebanyak 18 unit pesawat. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menandatangani kontrak tahap ketiga pengadaan jet tempur Rafale sebanyak 18 unit pesawat. Penandatanganan pesawat tempur buatan Dassault Aviation, Prancis ini dilakukan pada 8 Januari 2024.
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai, pembelian 42 pesawat jet Rafale dan beberapa jet tempur F-15 ditujukan untuk penegakan kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Sebagaimana ketentuan internasional, kata perempuan yang akrab disapa Nuning ini, pembelian pesawat jet tempur tidak saja untuk kepentingan tempur mendesak seperti halnya di Ukraina.
Baca juga: Misi Pegase 23, Angkatan Udara Prancis Bawa Jet Tempur Rafale ke Indonesia
”Pembelian pesawat jet tempur untuk Indonesia adalah untuk kepentingan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah udara Indonesia,” katanya, Kamis (11/1/2024).
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, beberapa kali pelanggaran udara dilakukan oleh pesawat jet tak dikenal atau dikenal juga dengan sebutan Black Flight.
Baca juga: TNI AU Kirim 6 Penerbang dan 8 Teknisi Jalani Pelatihan Jet Rafale di Prancis
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai, pembelian 42 pesawat jet Rafale dan beberapa jet tempur F-15 ditujukan untuk penegakan kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Sebagaimana ketentuan internasional, kata perempuan yang akrab disapa Nuning ini, pembelian pesawat jet tempur tidak saja untuk kepentingan tempur mendesak seperti halnya di Ukraina.
Baca juga: Misi Pegase 23, Angkatan Udara Prancis Bawa Jet Tempur Rafale ke Indonesia
”Pembelian pesawat jet tempur untuk Indonesia adalah untuk kepentingan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah udara Indonesia,” katanya, Kamis (11/1/2024).
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, beberapa kali pelanggaran udara dilakukan oleh pesawat jet tak dikenal atau dikenal juga dengan sebutan Black Flight.
Baca juga: TNI AU Kirim 6 Penerbang dan 8 Teknisi Jalani Pelatihan Jet Rafale di Prancis
Lihat Juga :