Pandemi Corona, Ini Arahan Banggar DPR kepada Pemerintah
Kamis, 30 April 2020 - 17:24 WIB
loading...
Banggar DPR merekomendasikan kepada Bank Indonesia (BI) dan pemerintah untuk melakukan sejumlah terobosan dalam menangani dampak Coron. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Corona (Covid-19) telah memberikan dampak sangat besar terhadap pelemahan kondisi ekonomi dan keuangan global.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah mengatakan, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan keuangan global yang mengancam kondisi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional, pemerintah telah mengambil langkah-langkah penanganan untuk mengatasi pandemi Corona. Baik penanganan yang berkaitan dengan penanganan kesehatan masyarakat, maupun penanganan akibat dampak ekonominya.
Melihat besarnya kebutuhan pembiayaan yang diperlukan, lanjut Said, Banggar DPR memperkirakan skenario penganggaran yang direncanakan pemerintah tampaknya kurang mencukupi.
Hal itu, kata dia, didasarkan pada ancaman terhadap keringnya likuiditas perbankan sebagai akibat menurunkannya kegiatan ekonomi sehingga menurunnya kemampuan debitur membayar kredit.
"Kedua, membesarnya kebutuhan pembiayaan APBN yang tidak mudah ditopang dari pembiayaan utang melalui skema global bond, maupun pinjaman internasional melalui berbagai lembaga keuangan," kata Said Abdullah, Rabu 29 April 2020.
Berpijak dua hal tersebut, Banggar DPR merekomendasikan kepada Bank Indonesia (BI) dan pemerintah untuk melakukan sejumlah terobosan. Pertama, membuat kebijakan quantitative easing lebih lanjut agar BI membeli SBN/SBSN repo yang dimiliki perbankan dengan bunga 2%, khususnya perbankan dalam negeri agar memiliki kecukupan likuiditas.
"Bank Indonesia juga perlu memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada perbankan untuk mempertebal likuiditasnya agar kemampuan perbankan sebagai transmisi keuangan tetap optimal dan sehat," katanya.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah mengatakan, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan keuangan global yang mengancam kondisi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional, pemerintah telah mengambil langkah-langkah penanganan untuk mengatasi pandemi Corona. Baik penanganan yang berkaitan dengan penanganan kesehatan masyarakat, maupun penanganan akibat dampak ekonominya.
Melihat besarnya kebutuhan pembiayaan yang diperlukan, lanjut Said, Banggar DPR memperkirakan skenario penganggaran yang direncanakan pemerintah tampaknya kurang mencukupi.
Hal itu, kata dia, didasarkan pada ancaman terhadap keringnya likuiditas perbankan sebagai akibat menurunkannya kegiatan ekonomi sehingga menurunnya kemampuan debitur membayar kredit.
"Kedua, membesarnya kebutuhan pembiayaan APBN yang tidak mudah ditopang dari pembiayaan utang melalui skema global bond, maupun pinjaman internasional melalui berbagai lembaga keuangan," kata Said Abdullah, Rabu 29 April 2020.
Berpijak dua hal tersebut, Banggar DPR merekomendasikan kepada Bank Indonesia (BI) dan pemerintah untuk melakukan sejumlah terobosan. Pertama, membuat kebijakan quantitative easing lebih lanjut agar BI membeli SBN/SBSN repo yang dimiliki perbankan dengan bunga 2%, khususnya perbankan dalam negeri agar memiliki kecukupan likuiditas.
"Bank Indonesia juga perlu memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada perbankan untuk mempertebal likuiditasnya agar kemampuan perbankan sebagai transmisi keuangan tetap optimal dan sehat," katanya.
Lihat Juga :