Orasi Ilmiah di Universitas Pahlawan, Mahfud: Kepastian Hukum Dorong Perkembangan Dunia Usaha
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan orasi tentang peranan hukum dalam mendorong perkembangan dunia kewirausahaan.
Orasi ilmiah tersebut disampaikan Mahfud MD saat menghadiri Dies Natalis VII Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai secara virtual. Mahfud menilai, kewirausahaan atau dunia usaha merupakan faktor penting mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Sebab, berkembangnya kewirausahaan dan wirausaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena terciptanya lapangan kerja.
"Meningkatnya lapangan kerja akan menjamin kontinuitas pembangunan ekonomi, sehingga akan dapat menekan angka kemiskinan yang muaranya akan memicu perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat secara keseluruhan," ujarnya.
Cawapres nomor urut 3 ini menekankan, salah satu faktor penting yang mendorong yaitu menjamin kepastian hukum dalam berwirausaha. Mahfud menegaskan, kepastian hukum merupakan prasyarat penting untuk menjaga stabilitas dunia usaha.
Sekaligus, lanjut Mahfud, suplemen untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari tren pelemahan ekonomi global. Sayang, kata Mahfud, pembangunan hukum nasional saat ini masih mengalami berbagai tantangan.
Dari regulasi, masih ada permasalahan aturan yang tumpang tindih dan multitafsir, sehingga berdampak ketidakpastian hukum. Dari penegakan hukum, walau ada penindakan, masih ditemukan praktik suap dan korupsi.
"Berdampak Indeks Negara Hukum Indonesia yang cenderung stagnan. World Justice Project 2021 menilai Indeks Negara Hukum Indonesia di peringkat 68 dari 139 negara atau mengalami penurunan dari sebelumnya ada di 59," kata Mahfud yang saat ini juga sebagai Cawapres pasangan Capres Ganjar Pranowo.
Ketidakpastian hukum berdampak rendahnya minat investor dan pelaku usaha menjalankan bisnis di Indonesia. Ketidaknyamanan psikologis ini membuat pelaku usaha bersikap wait and see untuk investasi di Indonesia.
Maka itu, salah satu arah kebijakan pembangunan hukum langsung seperti diatur dalam RPJMN 2020-2024 melakukan perbaikan dalam sistem hukum pidana dan perdata. Khususnya, dalam penyempurnaan hukum ekonomi.
Mahfud menilai, hukum yang ditegakkan dengan baik dan benar membuat separuh permasalahan bangsa ini akan tuntas. Mahfud melihat, terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam kebijakan arah pembangunan hukum Indonesia.
"Pertama, kepastian hukum bagi dunia usaha yaitu jaminan berusaha bagi investor dan kalangan usaha lain, termasuk pemula. Kedua, perlindungan hukum untuk masyarakat bawah atau masyarakat termarjinalkan," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, kepastian hukum bermanfaat besar dalam dunia usaha. Segala kegiatan yang dilakukan diharapkan tidak menyalahi aturan hukum, sehingga ada sikap berbisnis yang berjalan adil dengan persaingan sehat.
Maka itu, seiring penyempurnaan instrumen hukum, ia mendorong perguruan tinggi dapat menyiapkan SDM unggul pelaku usaha. Menurut Mahfud, kampus memiliki peran yang penting untuk menanamkan pendidikan kewirausahaan.
"Saya berharap dan berdoa, semoga 10 atau 15 tahun ke depan di antara saudara-saudara yang saat ini diwisuda akan lahir sebagai pemimpin masa depan dan pengusaha tingkat global yang menjadikan masyarakat Indonesia lebih baik, lebih cerdas dan lebih sejahtera," ujar Mahfud.
Orasi ilmiah tersebut disampaikan Mahfud MD saat menghadiri Dies Natalis VII Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai secara virtual. Mahfud menilai, kewirausahaan atau dunia usaha merupakan faktor penting mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Sebab, berkembangnya kewirausahaan dan wirausaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena terciptanya lapangan kerja.
"Meningkatnya lapangan kerja akan menjamin kontinuitas pembangunan ekonomi, sehingga akan dapat menekan angka kemiskinan yang muaranya akan memicu perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat secara keseluruhan," ujarnya.
Cawapres nomor urut 3 ini menekankan, salah satu faktor penting yang mendorong yaitu menjamin kepastian hukum dalam berwirausaha. Mahfud menegaskan, kepastian hukum merupakan prasyarat penting untuk menjaga stabilitas dunia usaha.
Sekaligus, lanjut Mahfud, suplemen untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari tren pelemahan ekonomi global. Sayang, kata Mahfud, pembangunan hukum nasional saat ini masih mengalami berbagai tantangan.
Dari regulasi, masih ada permasalahan aturan yang tumpang tindih dan multitafsir, sehingga berdampak ketidakpastian hukum. Dari penegakan hukum, walau ada penindakan, masih ditemukan praktik suap dan korupsi.
"Berdampak Indeks Negara Hukum Indonesia yang cenderung stagnan. World Justice Project 2021 menilai Indeks Negara Hukum Indonesia di peringkat 68 dari 139 negara atau mengalami penurunan dari sebelumnya ada di 59," kata Mahfud yang saat ini juga sebagai Cawapres pasangan Capres Ganjar Pranowo.
Ketidakpastian hukum berdampak rendahnya minat investor dan pelaku usaha menjalankan bisnis di Indonesia. Ketidaknyamanan psikologis ini membuat pelaku usaha bersikap wait and see untuk investasi di Indonesia.
Maka itu, salah satu arah kebijakan pembangunan hukum langsung seperti diatur dalam RPJMN 2020-2024 melakukan perbaikan dalam sistem hukum pidana dan perdata. Khususnya, dalam penyempurnaan hukum ekonomi.
Mahfud menilai, hukum yang ditegakkan dengan baik dan benar membuat separuh permasalahan bangsa ini akan tuntas. Mahfud melihat, terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam kebijakan arah pembangunan hukum Indonesia.
"Pertama, kepastian hukum bagi dunia usaha yaitu jaminan berusaha bagi investor dan kalangan usaha lain, termasuk pemula. Kedua, perlindungan hukum untuk masyarakat bawah atau masyarakat termarjinalkan," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, kepastian hukum bermanfaat besar dalam dunia usaha. Segala kegiatan yang dilakukan diharapkan tidak menyalahi aturan hukum, sehingga ada sikap berbisnis yang berjalan adil dengan persaingan sehat.
Maka itu, seiring penyempurnaan instrumen hukum, ia mendorong perguruan tinggi dapat menyiapkan SDM unggul pelaku usaha. Menurut Mahfud, kampus memiliki peran yang penting untuk menanamkan pendidikan kewirausahaan.
"Saya berharap dan berdoa, semoga 10 atau 15 tahun ke depan di antara saudara-saudara yang saat ini diwisuda akan lahir sebagai pemimpin masa depan dan pengusaha tingkat global yang menjadikan masyarakat Indonesia lebih baik, lebih cerdas dan lebih sejahtera," ujar Mahfud.
(cip)