Cegah Insiden Boyolali dan Manado Terulang, TNI-Polri Perlu Bentuk Satgas Gabungan
Sabtu, 06 Januari 2024 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Viral Anggota TNI Bentrok dengan Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Penjelasan Kapendam XIII Merdeka
Ketika penegak hukum tidak dapat meredam pelanggaran hukum, ketika pemerintah tidak banyak berperan dalam pencegahan pelanggaran hukum, maka yang akan terjadi hanyalah hukum dengan kekerasan. "Siapa yang merasa terganggu dia akan melawan dengan caranya sendiri. Padahal, UUD 1945 sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum," katanya.
Andrea meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengimbau agar prajurit bisa menahan diri dari provokasi dan ketidaknyamanan pengendara motor yang tidak patuh berlalu-lintas
Begitu juga dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diharapkan dapat menginstrusikan jajarannya untuk melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam melakukan penertiban kerumunan massa.
"Termasuk kelompok masyarakat yang minum-minuman keras serta pembatasan peredaran ilegal, pengendara yang tidak tertib di jalan dan hal-hal yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas," ujarnya.
Penegakan hukum sudah seyogianya dilaksanakan sebagai upaya pertama dan jangka pendek dalam meredam potensi gangguan Kamtibmas, sambil melaksanakan upaya preventif dan preemptif lainnya.
Ketika penegak hukum tidak dapat meredam pelanggaran hukum, ketika pemerintah tidak banyak berperan dalam pencegahan pelanggaran hukum, maka yang akan terjadi hanyalah hukum dengan kekerasan. "Siapa yang merasa terganggu dia akan melawan dengan caranya sendiri. Padahal, UUD 1945 sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum," katanya.
Andrea meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengimbau agar prajurit bisa menahan diri dari provokasi dan ketidaknyamanan pengendara motor yang tidak patuh berlalu-lintas
Begitu juga dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diharapkan dapat menginstrusikan jajarannya untuk melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam melakukan penertiban kerumunan massa.
"Termasuk kelompok masyarakat yang minum-minuman keras serta pembatasan peredaran ilegal, pengendara yang tidak tertib di jalan dan hal-hal yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas," ujarnya.
Penegakan hukum sudah seyogianya dilaksanakan sebagai upaya pertama dan jangka pendek dalam meredam potensi gangguan Kamtibmas, sambil melaksanakan upaya preventif dan preemptif lainnya.
Lihat Juga :