Cegah Insiden Boyolali dan Manado Terulang, TNI-Polri Perlu Bentuk Satgas Gabungan

Sabtu, 06 Januari 2024 - 17:18 WIB
loading...
Cegah Insiden Boyolali dan Manado Terulang, TNI-Polri Perlu Bentuk Satgas Gabungan
Kericuhan terjadi antara puluhan oknum anggota TNI dengan rombongan pengantar jenazah di Kota Manado, Jumat, 5 Januari 2024. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Satgas Operasi Pemeliharaan Kamtibmas dan Penegakan Hukum Nusantara Gabungan TNI-Polri dinilai perlu dibentuk. Hal itu untuk mencegah terulangnya aksi kekerasan yang melibatkan oknum aparat keamanan.

Hal itu disampaikan mantan anggota Kompolnas Andrea Poeloengan terkait kasus kekerasan yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah dan Manado, Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu lalu.

Andrea menegaskan, setiap kekerasan yang melanggar hukum patut dilakukan penegakan hukum dan ditindak sesuai dengan porsi serta aturan hukum yang berlaku."Merefleksikan kejadian di Boyolali dan kemudian di Manado sepertinya ini dapat menjadi awal dari titik kritis konflik di Indonesia pada Pemilu 2024 jika tidak dicegah," ujarnya, Sabtu (6/1/2024).



Dengan pola yang hampir sama, kata Andrea, yakni diawali dengan bergerombol, ketidaktertiban berlalu lintas dan dugaan dipengaruhi alkohol, lalu bertidak memprovokasi karena tidak peka dan berempati dengan lingkungan sekitar, kemudian terjadi kekerasan.

"Sayangnya yang terjadi di Boyolali dan Manado melibatkan sejumlah oknum TNI sebagai pelaku kekerasan. Tetapi perlu dicatat ada juga masyarakat yang merasa tidak keberatan atas kekerasan tersebut karena merasa menjadi korban dari ulah sekelompok masyarakat lainnya yang ugal-ugalan melawan hukum," paparnya.



Ketika penegak hukum tidak dapat meredam pelanggaran hukum, ketika pemerintah tidak banyak berperan dalam pencegahan pelanggaran hukum, maka yang akan terjadi hanyalah hukum dengan kekerasan. "Siapa yang merasa terganggu dia akan melawan dengan caranya sendiri. Padahal, UUD 1945 sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum," katanya.

Andrea meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengimbau agar prajurit bisa menahan diri dari provokasi dan ketidaknyamanan pengendara motor yang tidak patuh berlalu-lintas

Begitu juga dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diharapkan dapat menginstrusikan jajarannya untuk melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam melakukan penertiban kerumunan massa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)