Fahira Idris Ingatkan Pembagian Sedekah Jangan Mengundang Kerumunan

Kamis, 30 April 2020 - 15:02 WIB
loading...
Fahira Idris Ingatkan...
Foto/Twitter @fahiraidris
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta tidak membagikan sedekah dengan cara mengundang kerumunan orang. Di masa pandemi Covid-19 hal itu membahayakan dan bisa membuka celah penyebaran virus Sars Cov-II. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris mengatakan niat baik dan tulus bersedekah jangan sampai berbuah malapetaka.

"Pembagian sedekah yang melahirkan kerumunan punya potensi terjadi penyebaran Covid-19 dan sama artinya melanggar aturan PSBB. Saya berharap bagi para dermawan yang berniat bersedekah langsung ke warga mengubah metodenya untuk menghindari kerumunan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (30/4/2020).

Dia menyarankan penyaluran dilakukan melalui badan-badan amal. Alasannya, badan amal mempunyai data yang akurat tentang warga yang membutuhkan bantuan sehingga sedekah menjadi tepat sasaran. Bisa juga dengan mendatangi langsung rumah-rumah orang yang akan disantuni. Para pemberi harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker. (Baca juga: Arteria: Tas Bansos Bertuliskan Bantuan Presiden Bukan Pencitraan ).

Lebih baik lagi pembagiannya berkoordinasi dengan pengurus rukun tetangga atau warga setempat. Mereka mengetahui betul kondisi ekonomi warganya. "Mereka yang menyalurkan kepada warga masing-masing yang membutuhkan. Paling efektif itu lewat badan-badan amal," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
INH-Relawan Nusantara...
INH-Relawan Nusantara Gelar Program Sedekah Daging untuk Pengungsi Gaza
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved