Fahira Idris Ingatkan Pembagian Sedekah Jangan Mengundang Kerumunan

Kamis, 30 April 2020 - 15:02 WIB
loading...
Fahira Idris Ingatkan...
Foto/Twitter @fahiraidris
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta tidak membagikan sedekah dengan cara mengundang kerumunan orang. Di masa pandemi Covid-19 hal itu membahayakan dan bisa membuka celah penyebaran virus Sars Cov-II. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris mengatakan niat baik dan tulus bersedekah jangan sampai berbuah malapetaka.

"Pembagian sedekah yang melahirkan kerumunan punya potensi terjadi penyebaran Covid-19 dan sama artinya melanggar aturan PSBB. Saya berharap bagi para dermawan yang berniat bersedekah langsung ke warga mengubah metodenya untuk menghindari kerumunan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (30/4/2020).

Dia menyarankan penyaluran dilakukan melalui badan-badan amal. Alasannya, badan amal mempunyai data yang akurat tentang warga yang membutuhkan bantuan sehingga sedekah menjadi tepat sasaran. Bisa juga dengan mendatangi langsung rumah-rumah orang yang akan disantuni. Para pemberi harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker. (Baca juga: Arteria: Tas Bansos Bertuliskan Bantuan Presiden Bukan Pencitraan ).

Lebih baik lagi pembagiannya berkoordinasi dengan pengurus rukun tetangga atau warga setempat. Mereka mengetahui betul kondisi ekonomi warganya. "Mereka yang menyalurkan kepada warga masing-masing yang membutuhkan. Paling efektif itu lewat badan-badan amal," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
INH-Relawan Nusantara...
INH-Relawan Nusantara Gelar Program Sedekah Daging untuk Pengungsi Gaza
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
Berita Terkini
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved