Pengeroyokan Relawan di Boyolali, Pengamat: Perlu Penegakan Hukum Setara Bagi Pelanggar

Jum'at, 05 Januari 2024 - 21:30 WIB
loading...
Pengeroyokan Relawan...
Kasus pengeroyokan relawan capres cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu terus menarik perhatian publik. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus pengeroyokan relawan capres cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu terus menarik perhatian publik. Salah satunya, mantan Komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan Indonesianis.

Menurut Andrea, perlu penegakan hukum yang setara bagi para pelanggar hukum. Penganiayaan oleh 6 oknum prajurit TNI jelas tidak dibenarkan. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sudah menindak tegas prajurit yang melanggar aturan tersebut.

Para pelaku kini sudah menjadi tersangka dan masuk proses hukum. Bahkan, Maruli menyatakan jika perlu sidang digelar secara terbuka.

Baca juga: Dandim Boyolali Pastikan Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Diproses Hukum

"Jika benar, informasi yang disampaikan KSAD, maka sudah seharusnya menurut hukum perlu juga dilakukan penegakan hukum terhadap para pengendara motor yang diduga mabuk, tanpa surat, dan motor berknalpot bising pada peristiwa di Boyolali itu yang berujung penganiayaan oleh 6 oknum prajurit TNI yang kini telah menjadi tersangka," ujar Andrea, Jumat (5/1/2024).

Dia menilai pengendara motor juga perlu mendapat hukuman. Apalagi berdasarkan penjelasan KSAD, di salah satu stasiun televisi nasional pada Kamis, 4 Januari 2024, para pengendara telah berputar-putar seakan menyulut emosi para prajurit yang bertugas.

“Jangan hanya melihat video yang beberapa detik. Kejadian itu terjadi pukul 11.19 WIB. Mereka telah berputar-putar sejak pukul 09.00 WIB. Mereka telah 8 kali berputar-putar, sudah beberapa kali diingatkan. Mereka juga dalam kondisi mabuk,” kata Maruli.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka pesepeda motor dengan dugaan mabuk, tanpa surat, dan motor berknalpot bising sudah seharusnya ditindak berdasarkan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya Nomor 22 Tahun 2009 dan/atau KUHP.

Untuk itulah para korban penganiayaan sudah sepatutnya juga dilakukan pemeriksaan hukum setelah pulih dan berkondisi kesehatan yang patut atas dugaan bermotor dalam kondisi mabuk, tanpa surat, dan motor berknalpot bising berdasarkan sejumlah pasal berlapis.

Penegakan hukum ini bertujuan memberikan kepastian hukum bahwa hukum berlaku untuk semua, keadilan bagi para korban dari warga negara yang terganggu kenyamanannya karena adanya pengendara motor yang diduga mabuk, tanpa surat, dan motor berknalpot bising, juga kemanfaatan bagi ketertiban sosial serta tercegahnya kejahatan dan pelanggaran.

“Selain itu untuk membangun kewaspadaan dan mencegah disinformasi, hoaks, framing yang tidak sesuai dengan peristiwa sebenarnya dan fakta hukum yang dapat digunakan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab memprovokasi kepada publik sehingga berpotensi adanya konflik yang dapat mengganggu stabilitas dan ketahanan nasional," ujarnya.

Menurut Andrea, Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat perlu segera bersama-sama dan bersinergi mengumpulkan alat bukti hingga mendapatkan tersangkanya atas dugaan peristiwa hukum adanya pengendara motor diduga mabuk, tanpa surat, dan motor berknalpot bising.

Sebelumnya, Jenderal Maruli kembali menegaskan TNI tetap memegang teguh netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Dia juga meminta agar semua pihak tidak berlebihan dalam menarik kesimpulan dari insiden yang terjadi di Boyolali.

Maruli menyayangkan ada pihak-pihak yang coba mengaitkan insiden yang terjadi ke arah netralitas TNI. “Tidak ada sangkut-pautnya dengan yang lain (netralitas TNI). Ini murni karena anggota saya masih muda, jadi meresponsnya begitu. Tapi dilihat dari perkembangannya sekarang, larinya ke mana-mana. Makanya saya berterima kasih bisa mengklarifikasi hal itu,” ujarnya.

Mantan Pangkostrad itu menegaskan tindakan cepat TNI AD dalam merespons insiden Boyolali merupakan bukti konkret TNI AD memang memegang teguh netralitas. Untuk itu, Maruli meminta masyarakat dapat melihat peristiwa tersebut secara utuh. Jangan langsung menarik kesimpulan berdasarkan video pendek yang beredar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Bebas, Siap Kembali ke Tanah Air
Gabung Misi Global Sumud...
Gabung Misi Global Sumud Flotilla 2026, Lima Relawan GPCI Berangkat ke Turki
Pernyataan JK Dinilai...
Pernyataan JK Dinilai Tidak Tepat dan Berpotensi Sesatkan Pemahaman Publik
Lagi, Saiful Mujani...
Lagi, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dilaporkan ke Polisi
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved