Eddy Hiariej Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Biro Hukum Akan Jawab Semua

Kamis, 04 Januari 2024 - 16:40 WIB
loading...
Eddy Hiariej Kembali...
KPK menyatakan siap menghadapi praperadilan dilayangkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan dilayangkan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej .

Diketahui, praperadilan tersebut merupakan kali kedua setelah yang pertama dicabut oleh pihak Eddy Hiariej. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak memiliki kerisauan atas praperadilan tersebut.

"KPK melalui Biro Hukum akan jawab semua dalil permohonan dimaksud," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (4/1/2024).

Ali menjelaskan, pihaknya setiap melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tentu mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk menetapkan tersangka.

"Kami pastikan KPK patuh pada ketentuan hukumnya, termasuk ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka pasti berdasarkan kecukupan alat bukti dan prosedur yang benar," ujarnya.



Diberitakan sebelumnya, pengajuan praperadilan kembali oleh Eddy Hiariej dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto. Menurutnya, pengajuan tersebut didaftarkan pada Rabu, 3 Januari 2024.

"Bahwa memang betul telah diajukan kembali permohonan praperadilan oleh pemohon mantan wamenkumham Prof. Dr. Omar Hiariej yang didaftarkan ke kepaniteraan pidana PN Jaksel pada hari Rabu 3 Januari 2024," kata Djuyamto, Kamis (4/1/2024).

Atas pengajuan tersebut, PN Jaksel telah menetapkan hakim tunggal dan akan dijadwalkan untuk sidang perdana pada pekan depan.

"Telah ditetapkan hari sidang pertama yaitu pada 11 Januari 2024," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Rekomendasi
Gelar Rakerwil di NTB,...
Gelar Rakerwil di NTB, Partai Perindo Bangun Kekuatan dari Akar Rumput Demi Kemenangan Pemilu 2029
Wakil ICC Indonesia...
Wakil ICC Indonesia Ikut Bahas Amandemen Rancangan Aturan Arbitrase internasional
Futsal Nation Cup 2025:...
Futsal Nation Cup 2025: Gilvan Quattrick, Bintang Timur Surabaya ke Semifinal usai Bungkam Sadakata United 5-3
Berita Terkini
Terungkap! Wahyu Setiawan...
Terungkap! Wahyu Setiawan Sempat Minta Rp40 Juta ke Agustiani Tio untuk Ganti Uang Karaoke
18 menit yang lalu
KSBSI Komitmen Jaga...
KSBSI Komitmen Jaga Kekondusifan saat May Day 2025
19 menit yang lalu
Marine Digital Summit...
Marine Digital Summit 2025 IKA ITS Dorong Otomatisasi dan Pacu Pertumbuhan
33 menit yang lalu
Sikapi Usulan Forum...
Sikapi Usulan Forum Purnawirawan Jenderal TNI, Wiranto: Prabowo Prioritaskan Harmonisasi
40 menit yang lalu
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, IKAPI Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Solidaritas Anggota
1 jam yang lalu
Wiranto Ungkap Respons...
Wiranto Ungkap Respons Prabowo soal Purnawirawan TNI Minta Wapres Gibran Diganti
1 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved