Banggar DPR Tegaskan Bansos Hasil Kesepakatan DPR dan Pemerintah
Rabu, 03 Januari 2024 - 23:15 WIB
loading...
A
A
A
"Sejatinya mekanisme penyalurannya (bansos) lewat Kemensos (Kementerian Sosial) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai tupoksi atas dasar perintah undang-undang," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Persetujuan penebalan bansos disampaikan Said Abdullah menanggapi berbagai spekulasi mengenai kenaikan laju belanja di akhir tahun. Menurutnya, melihat rekam jejak pada belanja di tahun-tahun sebelumnya memang selalu ada upaya optimalisasi serapan menuju akhir tahun.
Masing-masing pos belanja sudah direncanakan dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2023. "Kalau ada serapan maksimal dari 85% bisa naik 102%, atau kenaikan 17% di akhir tahun unaudited, tentu itu bukan semuanya untuk belanja bansos,” katanya.
“Sebab, belanja negara terpecah-pecah ke dalam banyak pos belanja, misalnya anggaran rutin untuk alokasi belanja pegawai, di akhir tahun biasanya ada penghitungan tunjangan kinerja, selain itu ada juga serapan belanja modal, kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang, belanja subsidi, dan belanja daerah yang dialokasi melalui TKDD," pungkasnya.
Persetujuan penebalan bansos disampaikan Said Abdullah menanggapi berbagai spekulasi mengenai kenaikan laju belanja di akhir tahun. Menurutnya, melihat rekam jejak pada belanja di tahun-tahun sebelumnya memang selalu ada upaya optimalisasi serapan menuju akhir tahun.
Masing-masing pos belanja sudah direncanakan dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2023. "Kalau ada serapan maksimal dari 85% bisa naik 102%, atau kenaikan 17% di akhir tahun unaudited, tentu itu bukan semuanya untuk belanja bansos,” katanya.
“Sebab, belanja negara terpecah-pecah ke dalam banyak pos belanja, misalnya anggaran rutin untuk alokasi belanja pegawai, di akhir tahun biasanya ada penghitungan tunjangan kinerja, selain itu ada juga serapan belanja modal, kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang, belanja subsidi, dan belanja daerah yang dialokasi melalui TKDD," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :