Akademisi: Trias Koruptika Bisa Hambat Visi Indonesia Emas 2045
Senin, 01 Januari 2024 - 22:10 WIB
loading...
Akademisi Rudyono Darsono menyebut korupsi yang masih terjadi di berbagai sendi kehidupan bangsa dapat menghambat Visi Indonesia Emas 2045. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Akademisi Rudyono Darsono menyoroti korupsi yang masih terjadi di berbagai sendi kehidupan bangsa ini. Kondisi dapat menghambat Visi Indonesia Emas 2045.
Ia menyebut kondisi korupsi di Indonesia saat ini dengan istilah trias koruptika atau korupsi yang dilakukan di tiga lembaga, yakni Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
"Di tangkapnya aparat penegak hukum/hakim agung, menteri kabinet dan anggota Legislatif mewarnai rangkaian kasus korupsi yang dikendalikan oleh trias koruptika Indonesia pada penutupan tahun 2023," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta itu, Senin (1/1/2024).
Ia melihat sesungguhnya yang terjadi saat ini hanya mengupas kulit luar dari kondisi yang sebenarnya. Belum menyentuh sedikit pun substansi korupsi yang dilakukan elite trias koruptika sesungguhnya.
Rudy memandang sebuah bangsa akan amburadul apabila terjadi kolusi dan permufakatan melawan hukum yang dilakukan lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. "Hampir tidak ada satu pun sistem kehidupan sosial bermasyarakat yang bersih dari korupsi dan kolusi," ucapnya.
Hancurnya dunia hukum dan keadilan sebagai wasit serta hakim garis dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, kata Rudy, menjadi pemicu dari seluruh kerusakan sistem tata negara Indonesia.
Ia menyebut kondisi korupsi di Indonesia saat ini dengan istilah trias koruptika atau korupsi yang dilakukan di tiga lembaga, yakni Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
"Di tangkapnya aparat penegak hukum/hakim agung, menteri kabinet dan anggota Legislatif mewarnai rangkaian kasus korupsi yang dikendalikan oleh trias koruptika Indonesia pada penutupan tahun 2023," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta itu, Senin (1/1/2024).
Ia melihat sesungguhnya yang terjadi saat ini hanya mengupas kulit luar dari kondisi yang sebenarnya. Belum menyentuh sedikit pun substansi korupsi yang dilakukan elite trias koruptika sesungguhnya.
Rudy memandang sebuah bangsa akan amburadul apabila terjadi kolusi dan permufakatan melawan hukum yang dilakukan lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. "Hampir tidak ada satu pun sistem kehidupan sosial bermasyarakat yang bersih dari korupsi dan kolusi," ucapnya.
Hancurnya dunia hukum dan keadilan sebagai wasit serta hakim garis dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, kata Rudy, menjadi pemicu dari seluruh kerusakan sistem tata negara Indonesia.
Lihat Juga :