Andika Perkasa Ragukan Klarifikasi Dandim Boyolali: Tidak Ada Salah Paham, Langsung Penyerangan
Senin, 01 Januari 2024 - 18:50 WIB
loading...
Wakil Ketua TPN Ganjar-mahfud, Andika Perkasa dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional ( TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan klarifikasi Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho terkait insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Menurut Wiweko, kasus penganiayaan bermula dari aksi spontan karena adanya kesalahpahaman.
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa merasa klarifikasi itu tidak tepat. Dari rekaman video yang beredar, kata Andika, para terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI AD telah siaga untuk menghadang dan memukuli korban.
"Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," kata Andika saat jumpa pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).
Tak hanya itu, keyakinan Andika juga didasari keterangan para saksi mata yang disampaikan ulang oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma DH.
"Dari keterangan saksi pun yang kemudian diucapkan ulang oleh Mas Ganjar, dan diucapkan ulang oleh ketua DPC PDI-P Boyolali juga nyatakan hal yang sama," tutur Andika.
Kendati demikian, Andika meminta agar klarifikasi penyebab insiden penganiayaan itu tak boleh dipercayai begitu saja. Apalagi, Andika menilai klarifikasi itu diambil dari laporan prajurit di tingkat bawah.
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa merasa klarifikasi itu tidak tepat. Dari rekaman video yang beredar, kata Andika, para terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI AD telah siaga untuk menghadang dan memukuli korban.
"Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," kata Andika saat jumpa pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).
Tak hanya itu, keyakinan Andika juga didasari keterangan para saksi mata yang disampaikan ulang oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma DH.
"Dari keterangan saksi pun yang kemudian diucapkan ulang oleh Mas Ganjar, dan diucapkan ulang oleh ketua DPC PDI-P Boyolali juga nyatakan hal yang sama," tutur Andika.
Kendati demikian, Andika meminta agar klarifikasi penyebab insiden penganiayaan itu tak boleh dipercayai begitu saja. Apalagi, Andika menilai klarifikasi itu diambil dari laporan prajurit di tingkat bawah.
Lihat Juga :