Andika Perkasa Ragukan Klarifikasi Dandim Boyolali: Tidak Ada Salah Paham, Langsung Penyerangan

Senin, 01 Januari 2024 - 18:50 WIB
loading...
Andika Perkasa Ragukan...
Wakil Ketua TPN Ganjar-mahfud, Andika Perkasa dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional ( TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan klarifikasi Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho terkait insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Menurut Wiweko, kasus penganiayaan bermula dari aksi spontan karena adanya kesalahpahaman.

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa merasa klarifikasi itu tidak tepat. Dari rekaman video yang beredar, kata Andika, para terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI AD telah siaga untuk menghadang dan memukuli korban.

"Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," kata Andika saat jumpa pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).



Tak hanya itu, keyakinan Andika juga didasari keterangan para saksi mata yang disampaikan ulang oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma DH.

"Dari keterangan saksi pun yang kemudian diucapkan ulang oleh Mas Ganjar, dan diucapkan ulang oleh ketua DPC PDI-P Boyolali juga nyatakan hal yang sama," tutur Andika.

Kendati demikian, Andika meminta agar klarifikasi penyebab insiden penganiayaan itu tak boleh dipercayai begitu saja. Apalagi, Andika menilai klarifikasi itu diambil dari laporan prajurit di tingkat bawah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim Tak...
TAUD Minta Hakim Tak Panggil Andrie Yunus ke Persidangan, Alasannya Masih Proses Pemulihan
Pakar Hukum Lihat Banyak...
Pakar Hukum Lihat Banyak Pihak Tak Paham Yurisdiksi Militer
Tim Investigasi Independen...
Tim Investigasi Independen Ungkap Peran 16 Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Rekomendasi
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved