Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya, Deputi Hukum TPN: Membahayakan Integritas Pemilu
Minggu, 31 Desember 2023 - 00:16 WIB
loading...
A
A
A
Todung mengungkapkan TPN Ganjar-Mahfud mendapat laporan mengenai tindak kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud di Klaten, Boyolali dan Yogyakarta.
Baca juga: Konsolidasi Nasional 45 Hari Menuju Kemenangan, Yel-yel Ganjar-Mahfud Menggema
"Ada 1 korban meninggal dunia di Klaten, Yogyakarta, dan 4 korban luka-luka di Boyolali. Para korban dari relawan Ganjar-Mahfud ini diduga mengalami kekerasan dari pendukung paslon tertentu dan juga oknum aparat TNI," kata Todung.
Menurut Todung, TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan tersebut karena melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024.
"Kita ingin pemilu yang damai, pemilu yang tertib, pemilu yang sesuai aturan, sehingga semua brutalitas dan tindak kekerasan itu melanggar hukum tidak bisa dibiarkan dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai hukum yang berlaku," tutur Todung.
Baca juga: Konsolidasi Nasional 45 Hari Menuju Kemenangan, Yel-yel Ganjar-Mahfud Menggema
"Ada 1 korban meninggal dunia di Klaten, Yogyakarta, dan 4 korban luka-luka di Boyolali. Para korban dari relawan Ganjar-Mahfud ini diduga mengalami kekerasan dari pendukung paslon tertentu dan juga oknum aparat TNI," kata Todung.
Menurut Todung, TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan tersebut karena melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024.
"Kita ingin pemilu yang damai, pemilu yang tertib, pemilu yang sesuai aturan, sehingga semua brutalitas dan tindak kekerasan itu melanggar hukum tidak bisa dibiarkan dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai hukum yang berlaku," tutur Todung.
Lihat Juga :