Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya, Deputi Hukum TPN: Membahayakan Integritas Pemilu

Minggu, 31 Desember 2023 - 00:16 WIB
loading...
Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya, Deputi Hukum TPN: Membahayakan Integritas Pemilu
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, tindak kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud membahayakan integritas pemilu. Foto/MPI/irfan maruf
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan kekerasan yang dialami relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 di Yogyakarta dan Jawa Tengah membahayakan integritas pemilu.

Hal tersebut disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat menghadiri acara Konsolidasi Akhir Tahun TPN dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023) malam.

Menurut Todung, kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud membahayakan integritas pemilu, bahkan membahayakan masa depan pemilu yang aman dan damai.



"Hal ini dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat. Saya minta media menyebarkan ini dan meminta akuntabilitas pihak yang berwajib terkait proses terhadap kasus kekerasan ini," ujarnya.

Todung mengungkapkan TPN Ganjar-Mahfud mendapat laporan mengenai tindak kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud di Klaten, Boyolali dan Yogyakarta.



"Ada 1 korban meninggal dunia di Klaten, Yogyakarta, dan 4 korban luka-luka di Boyolali. Para korban dari relawan Ganjar-Mahfud ini diduga mengalami kekerasan dari pendukung paslon tertentu dan juga oknum aparat TNI," kata Todung.

Menurut Todung, TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan tersebut karena melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024.

"Kita ingin pemilu yang damai, pemilu yang tertib, pemilu yang sesuai aturan, sehingga semua brutalitas dan tindak kekerasan itu melanggar hukum tidak bisa dibiarkan dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai hukum yang berlaku," tutur Todung.

Menurut dia, jika laporan yang disampaikan relawan ke TPN Ganjar-Mahfud terbukti benar, maka pihaknya meminta Panglima TNI mengambil tindakan tegas secara hukum terhadap mereka yang melakukan tindak kekerasan sehingga menimbulkan korban luka-luka bahkan korban jiwa.

Todung menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud juga sedang melakukan investigasi terkait laporan tersebut. Berdasarkan laporan relawan dari Boyolali, saat mereka hendak kembali setelah mengikuti kampanye Ganjar Pranowo pada Sabtu (30/12/2023), mereka dihambat kemudian dianiaya oknum TNI di pos TNI setempat.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4509 seconds (0.1#10.140)
pixels