Ganjar Minta DPR Panggil KPU terkait PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara ke Pemilih Lebih Awal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 12:06 WIB
loading...
A A A
Meski demikian, Hasyim menjelaskan PPLN Taipei tidak cermat untuk mendistribusikan surat suara ke pemilih yang mencoblos dengan metode pos. Padahal, PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu dijelaskan bahwa distribusi surat suara dilakukan pada 2-11 Januari 2024.

"Yang mereka (PPLN Taipei) khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara yaitu tanggal 15 Februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," kata Hasyim.

Meski begitu, Hasyim menambahkan PPLN Taipei telah melakukan kelalaian dan tidak cermat dalam melaksanakan tugas, terkhusus mendistribusikan surat suara.



"Namun demikian teman-teman itu juga ada alasan atau argumentasi konteks lokal yang kemudian berinisiatif untuk mengirimkan surat suara pos lebih awal juga dalam rangka, dalam argumentasi teman-teman PPLN Taipe adalah dalam rangka untuk melayani pemilih kita karena ada sitausi perayaan Tahun Baru China di sana dan seterusnya," kata Hasyim.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2240 seconds (0.1#10.140)