Kejagung 3 Besar Lembaga Dipercaya Publik versi Survei CSIS

Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:11 WIB
loading...
Kejagung 3 Besar Lembaga...
Kejaksaan Agung (Kejagung) masuk tiga besar sebagai lembaga yang dipercaya publik berdasarkan survei terbaru Centre for Strategic and International Studies (CSIS). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) masuk tiga besar sebagai lembaga yang dipercaya publik berdasarkan survei terbaru Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Survei tersebut dilakukan pada 13-18 Desember 2023.

"Yang paling tinggi tentu TNI. (Sebanyak) 91,2% pemilih kita mengaku percaya pada TNI," kata Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes dalam paparannya secara daring, dikutip Jumat (29/12/2023).

"Kemudian, presiden. Jadi, trust pada presiden masih tinggi di angka 86,1%. Angka yang cukup tinggi. Kemudian, baru dilanjut dengan Kejaksaan Agung (73,8%)," sambungnya.



Setelahnya, Mahkamah Agung (MA) dengan 73,5%, disusul Mahkamah Konstitusi (MK) 67,3%, Polri 65,5%, DPD RI 60,4%, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 58,8%. Terendah adalah DPR dengan 56,2%.

Arya menuturkan, rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum sangat mengkhawatirkan. Apalagi, kontras dengan beberapa tahun terakhir.

"Tentu ini juga kabar buruk sebenarnya karena di awal-awal dulu dan beberapa tahun kemarin, 3 tahun sebelumnya, trust KPK itu bahkan 3 teratas. Sekarang, drop cukup dalam," imbuhnya.



CSIS mengerjakan survei ini dengan melibatkan 1.300 responden, WNI yang telah memiliki hak pilih dan tersebar di 34 provinsi. Mereka ditentukan dengan metode multistage random sampling dan diwawancarai secara langsung. Sedangkan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,7% pada tingkat kepercayaan 95%.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)