Penyelesaian Masalah HAM Harus Jadi Prioritas Pemerintahan Baru
Kamis, 28 Desember 2023 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
Terkait persoalan ini, FIHRRST memberikan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu sebaiknya sesuai dengan instrumen HAM nasional dan internasional yang berlaku. FIHRRST juga merekomendasikan untuk memperpanjang masa kerja Tim Pemantau PPHAM.
baca juga: Debat Perdana Capres 2024, Imparsial: Ganjar Paling Progresif Membahas Isu HAM
“Tim ini yang memantau pelaksanaan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu serta menindaklanjuti rekomendasi yang telah diusulkan oleh Komnas HAM terkait isu HAM berdasarkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 9 tahun 2022 Tentang Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang berat,” imbuh Makarim.
FIHRRST juga menyuarakan empat isu yang meliputi bisnis dan HAM, lingkungan, penjaminan hak kelompok rentan, dan kebebasan berpendapat. “Penyelenggaraan uji tuntas HAM perusahaan dan rantai pasok, serta akses pemulihan terhadap korban dampak HAM oleh perusahaan dibutuhkan sebagai penjaminan hak-hak pekerja dan pencegahan dampak akibat aktivitas perusahaan,” ujar peniliti FIHRRST Ratih Ananda Putri.
Ratih menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya selalu memastikan sektor bisnis berkontribusi pada bisnis yang bertanggungjawab dengan melindungi hak para pekerja, masyarakat sekitar, masyarakat adat serta lingkungan hidup.
baca juga: Debat Perdana Capres 2024, Imparsial: Ganjar Paling Progresif Membahas Isu HAM
“Tim ini yang memantau pelaksanaan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu serta menindaklanjuti rekomendasi yang telah diusulkan oleh Komnas HAM terkait isu HAM berdasarkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 9 tahun 2022 Tentang Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang berat,” imbuh Makarim.
FIHRRST juga menyuarakan empat isu yang meliputi bisnis dan HAM, lingkungan, penjaminan hak kelompok rentan, dan kebebasan berpendapat. “Penyelenggaraan uji tuntas HAM perusahaan dan rantai pasok, serta akses pemulihan terhadap korban dampak HAM oleh perusahaan dibutuhkan sebagai penjaminan hak-hak pekerja dan pencegahan dampak akibat aktivitas perusahaan,” ujar peniliti FIHRRST Ratih Ananda Putri.
Ratih menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya selalu memastikan sektor bisnis berkontribusi pada bisnis yang bertanggungjawab dengan melindungi hak para pekerja, masyarakat sekitar, masyarakat adat serta lingkungan hidup.
Lihat Juga :