Ketua PWNU Jatim Diganti, PBNU: Prosesnya Sudah Lama dan Sesuai Aturan

Kamis, 28 Desember 2023 - 16:51 WIB
loading...
Ketua PWNU Jatim Diganti,...
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar sudah sesuai aturan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.

“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said menjawab beragam pertanyaan dari media terkait proses pemberhentian KH Marzuki Mustamar, Kamis (28/12/2023).

Menurut Amin, karena bersifat biasa maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini. “Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.



Pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024. “Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata dia.

Soal siapa penggantiannya, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.

Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu, 27 Desember 2023 malam, PBNU juga telah menyosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)