Komitmen Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres Harus Dikonsolidasikan dengan Partai Pengusung

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:51 WIB
loading...
Komitmen Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres Harus Dikonsolidasikan dengan Partai Pengusung
Pasangan capres-cawapres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW ) Kurnia Ramadhana mengatakan, komitmen pemberantasan korupsi pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) perlu dikonsolidasikan dengan partai politik pengusung. Utamanya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Yang jadi problem ketika mereka bicara substansi hukum, satu di antaranya yang banyak disinggung paslon nomor 1, 2, dan 3, di antaranya RUU Perampasan Aset. Yang belum dijawab, tantangan dari RUU ini untuk disahkan, ini berada di DPR di mana ada kader partai politik pengusung mereka," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, secara tertulis dalam visi dan misi, ketiga paslon memiliki komitmen untuk memberantas korupsi. Mulai dari aspek penegakan hukum dan substansi. Namun jangan sampai komitmen itu hanya berhenti di mereka saja.



"Mereka belum pernah menyampaikan strategi untuk meyakinkan parpol pengusung bahwa RUU Perampasan Aset ini menjadi penting. Jangan sampai justru capres bicara A, partai pengusung bicara B," kata Kurnia.

Dia mencontohnya, kontradiksi narasi penguatan KPK. Faktanya yang melemahkan adalah partai pengusung tiga pasangan capres-cawapres. Hal ini membuat pemilih skeptis terhadap janji pemberantasan korupsi.

Untuk itu, jika dalam perjalannya RUU Perampasan Aset masih mandek di DPR, pemimpin ke depan bisa menggunakan kuasanya, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Apakah punya keberanian mengeluarkan Perppu ketika dihadapkan, mereka akan dihadapkan dengan pertarungan itu, dan kami tidak begitu yakin mereka berani melawan arus dan memperkuat agenda pemberantasan korupsi," katanya.



Karena itu, sedari awal para paslon harus memiliki strategi bagaimana RUU Perampasan Aset ini didukung oleh partai pengusung. Jika nanti salah satu dari mereka terpilih, maka lobi harus dilakukan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)