Firli Bahuri Tak Laporkan Aset dalam LHKPN, dari Tanah dan Apartemen

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:41 WIB
loading...
Firli Bahuri Tak Laporkan...
Dewas KPK membacakan putusan sidang etik Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023). Dewas menyatakan Firli Bahuri melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku sebagai pimpinan KPK. FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) mengungkap fakta bahwa Firli Bahuri tidak melaporkan asetnya secara jujur dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Firli sebelumnya dinyatakan melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku sebagai pimpinan KPK.

"Dalam LHKPN Tahun 2020, 2021, dan 2022, terperiksa (Firli Bahuri) juga tidak melaporkan pembelian aset atas nama istri terperiksa, saudari Ardina Safitri," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat membacakan putusan sidang etik Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023).

Syamsudin menyampaikan fakta tersebut didukung dengan bukti seperti keterangan sejumlah saksi yaitu Direktur LHKPN KPK Isnaini, Kevin Egananta Joshua, Hendra, Gerardus Edwar Prandudi, Andre Tri Saputra, dan Abdul Haris.



Kemudian barang bukti dokumen berupa tanda bukti pembayaran maintenance fee dan utility fee unit ET2-2503 Essence Dharmawangsa Apartment periode April 2020-November 2023 dan Official Receipt.

Aset-aset Firli yang dimaksud yaitu:

a. Essence Dharmawangsa Apartement Unit ET2-2503 pada bulan April 2020.

b. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dengan luas 306 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 437/2021 tanggal 20 Juni 2021.

c. Sebidang tanah di Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dengan luas 2.727 meter persegi melalui Akta Jual Beli Nomor: 359/2021 tanggal 01 Desember 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Dilaporkan Faizal Assegaf...
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
Usai ke Polda Metro,...
Usai ke Polda Metro, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Hari Ini Anggota Brimob...
Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik
Rekomendasi
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Berita Terkini
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved