Firli Bahuri Tak Laporkan Aset dalam LHKPN, dari Tanah dan Apartemen

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:41 WIB
loading...
Firli Bahuri Tak Laporkan...
Dewas KPK membacakan putusan sidang etik Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023). Dewas menyatakan Firli Bahuri melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku sebagai pimpinan KPK. FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) mengungkap fakta bahwa Firli Bahuri tidak melaporkan asetnya secara jujur dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Firli sebelumnya dinyatakan melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku sebagai pimpinan KPK.

"Dalam LHKPN Tahun 2020, 2021, dan 2022, terperiksa (Firli Bahuri) juga tidak melaporkan pembelian aset atas nama istri terperiksa, saudari Ardina Safitri," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat membacakan putusan sidang etik Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023).

Syamsudin menyampaikan fakta tersebut didukung dengan bukti seperti keterangan sejumlah saksi yaitu Direktur LHKPN KPK Isnaini, Kevin Egananta Joshua, Hendra, Gerardus Edwar Prandudi, Andre Tri Saputra, dan Abdul Haris.



Kemudian barang bukti dokumen berupa tanda bukti pembayaran maintenance fee dan utility fee unit ET2-2503 Essence Dharmawangsa Apartment periode April 2020-November 2023 dan Official Receipt.

Aset-aset Firli yang dimaksud yaitu:

a. Essence Dharmawangsa Apartement Unit ET2-2503 pada bulan April 2020.

b. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dengan luas 306 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 437/2021 tanggal 20 Juni 2021.

c. Sebidang tanah di Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dengan luas 2.727 meter persegi melalui Akta Jual Beli Nomor: 359/2021 tanggal 01 Desember 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Dilaporkan Faizal Assegaf...
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
Usai ke Polda Metro,...
Usai ke Polda Metro, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Hari Ini Anggota Brimob...
Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik
Rekomendasi
Juan Persia Vanesya...
Juan Persia Vanesya Siapkan Mental dan Bahasa Inggris untuk Audisi Miss Indonesia 2026
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved