Soal Sidang Etik Firli, Dewas KPK: Putusan Sudah Diambil Tinggal Pembacaan
Selasa, 26 Desember 2023 - 12:17 WIB
loading...
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai, Selasa (26/12/2023). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai. Selanjutnya, tinggal pembacaan putusan.
"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan jam 11.00," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2023).
Dalam sidang tersebut, Dewas KPK menghadirkan setidaknya 27 saksi dan digelar selama tiga hari. Pimpinan KPK hingga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pun dihadirkan sebagai saksi.
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Dewas KPK Percepat Pengusutan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan jam 11.00," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2023).
Dalam sidang tersebut, Dewas KPK menghadirkan setidaknya 27 saksi dan digelar selama tiga hari. Pimpinan KPK hingga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pun dihadirkan sebagai saksi.
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Dewas KPK Percepat Pengusutan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Lihat Juga :