Hindari Istilah Tanpa Penjelasan, KPU Diminta Ubah Format Debat Capres-Cawapres 2024
Selasa, 26 Desember 2023 - 12:05 WIB
loading...
Cawapres Muhaimin Iskandar (kiri), Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan Mahfud MD (kanan) saat mengikuti debat Pilpres 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). FOTO/DOK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) diminta mengubah format debat Pilpres 2024 . KPU disarankan menggunakan pedoman internasional yang berlaku saat ini.
Seperti diketahui, dalam debat kedua Pilpres 2024 pada Jumat, 22 Desember 2023, yang mempertemukan cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD muncul istilah-istilah asing.
Dalam debat tersebut cawapres nomor urut 2, Gibran sempat melontarkan pertanyaan mengenai Carbon Capture Storage dan SGIE kepada lawan debatnya. Penggunaan istilah asing tanpa disertai penjabaran ini dinilai melanggar karena menimbulkan ketidakjelasan substansi persoalan.
"KPU tidak boleh membudayakan hal ini. Pada debat berikutnya, tidak boleh hal seperti ini terulang kembali," kata Peneliti Senior Indonesia Data Insight, John Muhammad, Selasa (26/12/2023).
Seperti diketahui, dalam debat kedua Pilpres 2024 pada Jumat, 22 Desember 2023, yang mempertemukan cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD muncul istilah-istilah asing.
Dalam debat tersebut cawapres nomor urut 2, Gibran sempat melontarkan pertanyaan mengenai Carbon Capture Storage dan SGIE kepada lawan debatnya. Penggunaan istilah asing tanpa disertai penjabaran ini dinilai melanggar karena menimbulkan ketidakjelasan substansi persoalan.
"KPU tidak boleh membudayakan hal ini. Pada debat berikutnya, tidak boleh hal seperti ini terulang kembali," kata Peneliti Senior Indonesia Data Insight, John Muhammad, Selasa (26/12/2023).
Lihat Juga :