MUI Tegaskan Jangan Gunakan Agama atau Ibadah Jadi Candaan

Selasa, 26 Desember 2023 - 06:58 WIB
loading...
MUI Tegaskan Jangan...
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) meminta seluruh kontestan Pemilu 2024 untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik. Hal ini termasuk mereka yang berada di eksekutif maupun legislatif.

"Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan)," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, dikutip dalam laman resmi MUI, Selasa (26/12/2023).

Menurutnya setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku, dan sejenisnya.

"Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," ucapnya.



Selain itu, Kiai Niam kembali mengingatkan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggung jawab dengan memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dan bertanggung jawab. Bahkan, hal itu hukumnya wajib bagi umat Muslim.

"Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," jelasnya.

Adapun pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan, syarat ideal dari pemimpin adalah beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah). Yang mana sesuai dengan ketetapan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2009 silam.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)