Kontroversi Candaan Salat Zulhas, MUI: Masuk Kategori Penistaan Agama
Rabu, 20 Desember 2023 - 16:40 WIB
loading...
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kiai Muhyiddin Junaidi, memandang candaan tentang salat oleh Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai penistaan agama. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Muhyiddin Junaidi, memandang candaan tentang salat yang dilakukan Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai penistaan agama.
Dalam video yang viral tersebut, Zulhas menggambarkan kelompok yang tidak berani melafalkan 'Amin' saat salat, terpengaruh fanatisme terhadap salah satu paslon capres-cawapres. Menteri Perdagangan itu juga menyebutkan ada yang tidak berani menggunakan telunjuk jari ketika pembacaan tahiyat, lantaran cinta terhadap salah satu paslon.
Kiai Muhyiddin menilai pernyataan tersebut kuat dugaan sebagai upaya melecehkan agama demi kepentingan politik. "Dilihat dari aspek hukum, sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian dari upaya memperolok serta mempermainkan agama," ujar Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Pernyataan Zulhas soal Bacaan dan Gerakan Salat Tuai Polemik, Ini Klarifikasi PAN
Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas guna memberikan klarifikasi terkait pernyataannya. Jika tidak, Muhyiddin menegaskan banyak pihak akan mengadukan Zulhas karena dianggap telah menistakan agama Islam.
“Saya minta MUI agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam,” jelas Muhyiddin.
Baca juga: Buntut Candaan Salat, Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Dilaporkan ke Polisi
Dalam video yang viral tersebut, Zulhas menggambarkan kelompok yang tidak berani melafalkan 'Amin' saat salat, terpengaruh fanatisme terhadap salah satu paslon capres-cawapres. Menteri Perdagangan itu juga menyebutkan ada yang tidak berani menggunakan telunjuk jari ketika pembacaan tahiyat, lantaran cinta terhadap salah satu paslon.
Kiai Muhyiddin menilai pernyataan tersebut kuat dugaan sebagai upaya melecehkan agama demi kepentingan politik. "Dilihat dari aspek hukum, sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian dari upaya memperolok serta mempermainkan agama," ujar Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Pernyataan Zulhas soal Bacaan dan Gerakan Salat Tuai Polemik, Ini Klarifikasi PAN
Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas guna memberikan klarifikasi terkait pernyataannya. Jika tidak, Muhyiddin menegaskan banyak pihak akan mengadukan Zulhas karena dianggap telah menistakan agama Islam.
“Saya minta MUI agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam,” jelas Muhyiddin.
Baca juga: Buntut Candaan Salat, Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Dilaporkan ke Polisi
Lihat Juga :