Deretan Brevet Mayjen TNI Mochamad Reza Utama, Kopassus yang Jadi Inspektur Kostrad
Senin, 25 Desember 2023 - 06:22 WIB
loading...
Mayjen TNI Mochamad Reza Utama merupakan Kopassus yang kini menjabat sebagai Ir Kostrad sejak 29 Maret 2023. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Mayjen TNI Mochamad Reza Utama telah memiliki deretan brevet selama kariernya di militer. Mayjen Mochamad Reza merupakan Kopassus yang kini menjabat sebagai Inspektur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Ir Kostrad) sejak 29 Maret 2023.
Saat itu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 47 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang dilaksanakan di Aula Jenderal Besar AH Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jumat (14/4/2023).
Dikutip dari tniad.mil.id, sebanyak delapan dari 47 pati tersebut naik pangkat menjadi mayor jenderal (bintang dua). Salah satu yang menjadi Mayjen saat itu adalah Mayjen Mochamad Reza Utama yang menjabat Ir Kostrad.
Baca juga: 9 Stafsus KSAD Dimutasi Panglima TNI, Enam Orang Harus Tinggalkan Militer
Mayjen Mochamad Reza merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988. Telah banyak brevet yang diraih jenderal TNI bintang dua ini, yakni Brevet Komando, Brevet Cakra Kostrad, Brevet Taipur, Brevet Para Dasar.
Saat itu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 47 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang dilaksanakan di Aula Jenderal Besar AH Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jumat (14/4/2023).
Dikutip dari tniad.mil.id, sebanyak delapan dari 47 pati tersebut naik pangkat menjadi mayor jenderal (bintang dua). Salah satu yang menjadi Mayjen saat itu adalah Mayjen Mochamad Reza Utama yang menjabat Ir Kostrad.
Baca juga: 9 Stafsus KSAD Dimutasi Panglima TNI, Enam Orang Harus Tinggalkan Militer
Mayjen Mochamad Reza merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988. Telah banyak brevet yang diraih jenderal TNI bintang dua ini, yakni Brevet Komando, Brevet Cakra Kostrad, Brevet Taipur, Brevet Para Dasar.
Lihat Juga :