KPK Siap Pelajari Bukti Dugaan Korupsi Fahri Hamzah

Senin, 19 Februari 2018 - 22:47 WIB
KPK Siap Pelajari Bukti Dugaan Korupsi Fahri Hamzah
KPK Siap Pelajari Bukti Dugaan Korupsi Fahri Hamzah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mempelajari bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Namun, hal itu pun jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyerahkan bukti dugaan korupsi Fahri Hamzah.

"Saya tidak menantang-nantang untuk menerima itu. Tetapi kalau memang dia (Nazaruddin) bisa memberikan kita kemudian itu nanti akan dipelajari. Kan enggak boleh suudzon terhadap orang, ya kan? Gitu dong," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai menghadiri rapat konsultasi para kepala daerah dari Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Dia menjelaskan, setiap tahunnya KPK mendalami sekitar 7000-an aduan masyarakat, baik yang dilaporkan secara tertutup maupun terbuka seperti dilakukan Nazaruddin. KPK, lanjut dia, akan langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut jika buktinya sudah cukup.

"Jadi ada prosesnya. Jadi disebut itu juga tidak serta merta seperti itu. jangan kan terbuka seperti itu, tertutup juga banyak," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Nazaruddin mengungkapkan, korupsi itu dilakukan saat Fahri Hamzah menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.

Hal demikian disampaikan Nazaruddin usai memberikan kesaksian kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, siang tadi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7611 seconds (0.1#10.140)