Jadi Peserta Pemilu, Perindo Dapat Nomor Keberuntungan 9

Minggu, 18 Februari 2018 - 20:54 WIB
Jadi Peserta Pemilu,...
Jadi Peserta Pemilu, Perindo Dapat Nomor Keberuntungan 9
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundi nomor urut partai politik peserta pemilu 2019. Pengundian dilaksanakan di Aula Utama Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018).

Dalam pengundian ini, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memperoleh Nomor urut 9. "Nomor urut sembilan," ucap Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat membacakan nomor urut hasil undian didampingi Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

Prosesi pengundian dilakukan dua putaran. Putaran pertama diawali dengan pengambilan nomor urut oleh perwakilan tiap-tiap partai politik. Putaran kedua, Ketua Umum didampingi Sekretaris Jenderal atau yang mewakili dipanggil secara bergantian untuk mengambil nomor urut parpol peserta pemilu 2019.

Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik peserta pemilu 2019:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solideritas Indonesia (PSI)
12. partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat (PD)
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6440 seconds (0.1#10.140)