Pakar Tata Negara: KPU Wajib Melaksanakan Putusan PTUN Irman Gusman

Jum'at, 22 Desember 2023 - 15:30 WIB
loading...
A A A
Kuasa Hukum Irman Gusman dalam perkara Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU), Ahmad Waluya Muharam mengirimkan surat permohonan eksekusi ke PTUN Jakarta. Keputusan PTUN Jakarta harus segera dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Hari ini kita sampaikan surat permohonan eksekusi ke PTUN atas perkara No. 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT,” kata Ahmad Waluya, Kamis (21/12/2023).

Surat permohonan ini dilayangkan ke PTUN, lanjut Ahmad Waluya, dengan pertimbangan waktu pelaksanaan pemilu sudah mepet atau ada kondisi mendesak. Sementara kliennya perlu untuk melakukan persiapan mengikuti Pemilu 2024.

“Terlebih ada omongan dari anggota KPU seperti itu (mengatakan tetap tidak akan menjalankan putusan PTUN yaitu memasukkan Irman Gusman dalam Daftar Calon Tetap Pemilu 2024). Kita tidak tahu itu omongan pribadi atau sikap resmi lembaga. Barangkali juga karena belum membaca putusan PTUN,” ungkap Ahmad Waluya.Baca juga: Dicoret dari DCT Pemilu DPD, Irman Gusman Gugat KPU

Ahmad Waluya mengingatkan bahwa putusan PTUN harus dijalankan karena putusan itu sifatnya final dan mengikat. “Kalau tidak dilaksanakan bagaimana kasus-kasus seperti ini mencari keadilan. Kita sudah mengikuti prosedur hukum menyelesaikan sengketa pemilu. Dari Bawaslu lalu ke PTUN,” papar dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Berita Terkini
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved