Ganjar-Mahfud Jadikan KTP Sakti Program Unggulan, Sat Set Semua Layanan dalam 1 Kartu

Jum'at, 22 Desember 2023 - 12:36 WIB
loading...
Ganjar-Mahfud Jadikan...
Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti menjadi salah satu program unggulan di Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti menjadi salah satu program unggulan di Pilpres 2024. Seperti apa program KTP Sakti dan manfaatnya bagi masyarakat?

Program KTP Sakti sejatinya melanjutkan apa yang sudah dilakukan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Ganjar mengatakan KTP Sakti mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini. Begitu terpilih menjadi presiden, dia akan langsung menerapkannya.



“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat, maka tugas kita dan saya mengonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” ujarnya pada Jumat 15 Desember 2023 lalu.

Perlu diketahui, pemerintah saat ini telah merencanakan program integrasi data yakni 'Satu Data Indonesia” pada 2019, namun belum bisa terlaksana.

Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penting dalam pendataan, yakni untuk meningkatkan efisiensi administrasi, memudahkan akses layanan publik, membuka peluang baru untuk investasi, membantu pemerintah meningkatkan pendapatan, serta mempercepat transformasi digital di seluruh sektor.

KTP Sakti semua pelayanan bisa tersimplifikasi. Cukup pakai NIK, masyarakat bisa sat set mengakses jaminan sosial dan lainnya.

Saat ini bantuan sosial yang diterima masyarakat belum terpusat pada satu kartu, melainkan tercecer dalam beberapa, seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Tani, Kartu PKH, BPJS Kesehatan, dan sebagainya.

Nantinya, dengan KTP Sakti semua data dari berbagai lembaga akan diintegrasikan. Namun, hal ini membutuhkan kerja sama antarlembaga yang tujuannya bisa mempercepat pelayan publik.

Lantas bagaimana dengan keamanan data pengguna? Perlu regulasi, khususnya mengatur standar keamanan data dan privasi individu serta transparansi penggunaan data.

Selain itu, pengumpulan dan pembersihan data untuk memastikan kualitas dan keakuratan data. Kemudian, pemeliharaan database untuk memastikan bahwa data tetap terorganisasi, terintegrasi, dan dapat diakses secara efisien.



Standarisasi format data juga diperlukan untuk memastikan bahwa struktur data konsisten dan mudah dipahami.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)