KPU Sebut ODGJ Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Jum'at, 22 Desember 2023 - 11:01 WIB
loading...
KPU Sebut ODGJ Bisa...
KPU memastikan ODGJ juga memiliki hak yang sama sebagaimana pemilih lainnya dalam hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) juga memiliki hak yang sama sebagaimana pemilih lainnya dalam hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

Ketua KPU Hasyim Asya'ri menyampaikan, hal ini merujuk dengan adanya perubahan perundang-undangan terkait Pemilu 2024. Dalam perubahan ini, tidak ada lagi kategorisasi yang diperbolehkan atau tidak untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

"Kalau dulu kan ada ketentuan bahwa ada orang yang sedang terganggu jiwanya kan tidak diberikan hak pilih, tapi di undang-undang sudah direvisi bahwa tidak ada kategorisasi seperti itu lagi," kata Hasyim dikutip Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Kampanye Kita Manusia, Seruan Peduli pada ODGJ

Hanya saja, kata dia, untuk penggunaan hak pilih dari warga negara Indonesia (WNI) yang dalam gangguan jiwa ini harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pengampuannya, misal seperti pihak rumah sakit maupun panti sosial.

Sehingga, pada hari pemungutan suara, KPU Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan para pengampu nya tersebut untuk menanyakan apakah dapat menggunakan hak pilihnya atau tidak.

"Jadi untuk bisa ditentukan bisa menggunakan hak pilih atau tidak, itu nanti pada hari pemungutan suara atau (selama) durasi jam pemungutan suara," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Aksi Milangusti Bantu...
Aksi Milangusti Bantu Pedagang Kecil, Lewat Interaksi Sederhana Jadi Daya Tarik
Rekomendasi
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved