Mahfud MD Minta Penegak Hukum Usut Temuan PPATK soal Transaksi Aneh Dana Kampanye
Kamis, 21 Desember 2023 - 23:43 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan ada transaksi aneh yang berasal dari tambang ilegal dan kejahatan lingkungan lainnya. Transaksi mencurigakan itu terlihat akibat aktivitas aneh pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal Selama Kampanye, Jokowi: Semua Harus Mengikuti Aturan
Ivan mengungkapkan, seharusnya transaksi lewat RKDK saat masa kampanye ramai karena dipakai untuk kepentingan elektoral. Namun, saat ini malah transaksi di RKDK cenderung sepi. Ivan mengaku sudah mengirimkan laporan itu kepada penegak hukum. Di samping itu, Bawaslu, dan KPU juga mengaku telah mendapat laporan itu.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan laporan PPATK dan mengumumkan hasilnya pada publik pekan depan. Sedangkan, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi aneh yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol).
Namun, ia tidak tahu secara rinci ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara umum.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal Selama Kampanye, Jokowi: Semua Harus Mengikuti Aturan
Ivan mengungkapkan, seharusnya transaksi lewat RKDK saat masa kampanye ramai karena dipakai untuk kepentingan elektoral. Namun, saat ini malah transaksi di RKDK cenderung sepi. Ivan mengaku sudah mengirimkan laporan itu kepada penegak hukum. Di samping itu, Bawaslu, dan KPU juga mengaku telah mendapat laporan itu.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan laporan PPATK dan mengumumkan hasilnya pada publik pekan depan. Sedangkan, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi aneh yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol).
Namun, ia tidak tahu secara rinci ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara umum.
(abd)
Lihat Juga :