Musisi Minta RPP Kesehatan Lebih Bijaksana Soal Pasal Tembakau
Kamis, 21 Desember 2023 - 21:15 WIB
loading...
A
A
A
”Berbagai event besar bahkan bisa terselenggara berkat dukungan produk tembakau. Tahun 2023 justru menjadi momentum pulihnya festival, konser musik, acara luar ruang setelah vakum akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.
Pada 2023, lanjut Emil, Indonesia berhasil menjadi penyelenggara beberapa pagelaran spektakuler yang mendatangkan banyak artis, musisi, dan talenta lokal maupun internasional.
”Maraknya pertunjukan di Indonesia menjadi bukti jika pertumbuhan subsektor musik paska pandemi sangatlah pesat,” terusnya.
Kondisi industri kreatif yang mulai pulih dan bahkan bertumbuh ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendukung kebangkitan secara berkelanjutan dan berkontribusi positif kepada Indonesia. Suksesnya pagelaran-pagelaran tersebut, kata Emil, tidak terlepas dari dukungan pemerintah dan juga pihak swasta.
Maka, munculnya banyak larangan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan mengundang kekhawatiran yang besar. Terdapat kerugian multiplier effect yang dinilai mengerikan bagi industri kreatif, jika berbagai larangan bagi industri tembakau tersebut diberlakukan.
Pada 2023, lanjut Emil, Indonesia berhasil menjadi penyelenggara beberapa pagelaran spektakuler yang mendatangkan banyak artis, musisi, dan talenta lokal maupun internasional.
”Maraknya pertunjukan di Indonesia menjadi bukti jika pertumbuhan subsektor musik paska pandemi sangatlah pesat,” terusnya.
Kondisi industri kreatif yang mulai pulih dan bahkan bertumbuh ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendukung kebangkitan secara berkelanjutan dan berkontribusi positif kepada Indonesia. Suksesnya pagelaran-pagelaran tersebut, kata Emil, tidak terlepas dari dukungan pemerintah dan juga pihak swasta.
Maka, munculnya banyak larangan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan mengundang kekhawatiran yang besar. Terdapat kerugian multiplier effect yang dinilai mengerikan bagi industri kreatif, jika berbagai larangan bagi industri tembakau tersebut diberlakukan.
(cip)
Lihat Juga :