Musisi Minta RPP Kesehatan Lebih Bijaksana Soal Pasal Tembakau

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:15 WIB
loading...
Musisi Minta RPP Kesehatan...
Sejumlah musisi resah dengan larangan terhadap produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sejumlah musisi resah dengan larangan terhadap produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan . Terutama larangan produk tembakau untuk melakukan promosi atau sponsorship pada berbagai kegiatan, termasuk pertunjukan musik di Tanah Air.

“Wah ya repot dong. Bahaya ini buat kami musisi. Jangan kan buat kami (musisi) yang boleh dibilang masih terus merintis untuk semakin besar. Band besar nasional yang sudah banyak dikenal masyarakat juga pasti keberatan dengan larangan-larangan kayak gitu,” ucap frontman Band Bagindas, Andra Pratama, Kamis (21/12/2023).

Andra mengatakan eksistensi industri musik Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama dengan industri lain. Terlebih, industri produk tembakau sejak lama telah menjadi salah satu sektor industri yang paling signikan memberikan dukungan terhadap industri musik Indonesia.

Baca juga: Bela Petani, Ganjar Ingin Produksi Tembakau di Indonesia Meningkat

“Untuk konser, misalnya, jangan tanya lagi deh. Itu sangat membantu kami sebagai insan musik tanah air sehingga selalu ada harapan untuk tampil dan semangat untuk terus berkarya,” ungkap Andra.

Andra melanjutkan, pertunjukan kecil yang digelar oleh hanya satu atau dua band saja, jarang ada produk atau brand dari industri lain yang mau memberikan sponsor seperti yang dilakukan produk tembakau.

“Misalnya, dalam rangka launching album, single, atau ulang tahun band. Itu yang mau memberikan sponsor yang dari (brand) produk tembakau. Lainnya mana ada? Kalau pun ada sedikit sekali,” pungkas Andra.

Baca juga: Ini Jurus Ganjar Pranowo Bangkitkan Industri Tembakau Nasional

Andra, yang juga merupakan anggota band PunkTura, menyakini jika larangan promosi dan sponsorship bagi produk tembakau dilakukan, maka banyak musisi yang akan terdampak, baik di skala nasional maupun musisi daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. “Band-band dan musisi daerah itu banyak loh. Pelestari budaya juga kan mereka. Kreativitas dan semangat mereka bisa mati gara-gara ini,” terangnya.

Pelaku industri musik meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, lebih bijaksana dalam menyusun pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan yang dapat memberikan dampak negatif secara signifikan bagi musisi di Tanah Air.

Seperti diketahui, RPP Kesehatan banyak memuat pasal-pasal yang banyak melarang eksistensi produk tembakau. Salah satu pasal yang bisa berdampak langsung ke industri kreatif, termasuk industri musik, adalah pasal 152 ayat (1) dan (2) pada Bab Pengamanan Zat Adiktif yang akan melarang penggunaan produk tembakau untuk melakukan promosi dan/atau memberikan sponsor dalam bentuk apa pun. Larangan sponsor dimaksud termasuk untuk kegiatan sosial, pendidikan, olahraga, musik, kepemudaan, kebudayaan, atau melibatkan masyarakat umum. Di samping itu bahkan dalam bentuk publikasi, CSR pun dilarang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Emil Mahyudin, mengungkapkan pihaknya berharap larangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam RPP Kesehatan dikaji ulang. Hal-hal tersebut, lanjutnya, seharusnya tetap diperbolehkan karena kontribusi dan dukungan dari industri tembakau terhadap berbagai acara sangat signifikan.

”Berbagai event besar bahkan bisa terselenggara berkat dukungan produk tembakau. Tahun 2023 justru menjadi momentum pulihnya festival, konser musik, acara luar ruang setelah vakum akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.

Pada 2023, lanjut Emil, Indonesia berhasil menjadi penyelenggara beberapa pagelaran spektakuler yang mendatangkan banyak artis, musisi, dan talenta lokal maupun internasional.

”Maraknya pertunjukan di Indonesia menjadi bukti jika pertumbuhan subsektor musik paska pandemi sangatlah pesat,” terusnya.

Kondisi industri kreatif yang mulai pulih dan bahkan bertumbuh ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendukung kebangkitan secara berkelanjutan dan berkontribusi positif kepada Indonesia. Suksesnya pagelaran-pagelaran tersebut, kata Emil, tidak terlepas dari dukungan pemerintah dan juga pihak swasta.

Maka, munculnya banyak larangan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan mengundang kekhawatiran yang besar. Terdapat kerugian multiplier effect yang dinilai mengerikan bagi industri kreatif, jika berbagai larangan bagi industri tembakau tersebut diberlakukan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved