Golkar Segera Nonaktifkan Fayakhun Andriadi

Kamis, 15 Februari 2018 - 17:14 WIB
Golkar Segera Nonaktifkan Fayakhun Andriadi
Golkar Segera Nonaktifkan Fayakhun Andriadi
A A A
JAKARTA - Fayakhun Andriadi akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta.

Penonaktifan Fayakhun menyikapi penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Golkar hari ini adalah Golkar Bersih, yang zero tolerance terhadap korupsi.

"Fayakhun akan segera dinonaktifkan dari pimpinan Golkar DKI, sebagai bentuk komitmen Golkar dengan tagline barunya dan dukungan terhadap KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi," tutur Doli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/2/2018).

Namun, Doli mengatakan Partai Golkar sebenarnya sayang terhadap para kadernya. "Tapi kepentingan bangsa, negara, dan partai adalah di atas segalanya," tandasnya.

KPK menetapakan Fayakhun sebagai tersangka karena diduga menerima suap lebih dari Rp12 miliar serta USD300.000 terkait pembahasan dan pengesahan anggaran satelit monitoring dan drone dengan total Rp1,22 triliun di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam APBN Perubahan 2016 yang dibahas di DPR. Ketika itu kapasitas Fayakhun sebagai anggota Komisi I DPR.

KPK pun bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fayakhun Andriadi selepas penetapannya sebagai tersangka penerima suap lebih Rp12 miliar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5647 seconds (0.1#10.140)