Rektor UII Sebut Indonesia Alami Kemunduran Demokrasi, Tuntut Negara Lakukan 3 Hal

Selasa, 19 Desember 2023 - 23:09 WIB
loading...
Rektor UII Sebut Indonesia Alami Kemunduran Demokrasi, Tuntut Negara Lakukan 3 Hal
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid melihat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid melihat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi . Hal itu dilihat dari praktik berbangsa dan bernegara saat ini telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan.

“Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara,” ujar Fathul Wahid dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).



Menurut dia, kemunduran demokrasi yang terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini diindikasikan oleh banyak aspek, seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang semu.

“Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme. Akhirnya, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya,” jelas Fathul.

Atas kondisi tersebut, selaku pemimpin civitas akademik UII, Fathul menyatakan bahwa pihaknya mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara.

Untuk itu yang pertama, kata Fathul, hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu.

“Kedua, mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan,” tegasnya.

Ketiga, Fathul melanjutkan, menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin kebebasan berpendapat untuk menyampaikan aspirasi untuk mengingatkan penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi. Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik.



“Mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam informasi yang diterima, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis,” tandas Fathul Wahid.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2357 seconds (0.1#10.140)