Rektor UII Sebut Indonesia Alami Kemunduran Demokrasi, Tuntut Negara Lakukan 3 Hal
Selasa, 19 Desember 2023 - 23:09 WIB
loading...
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid melihat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid melihat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi . Hal itu dilihat dari praktik berbangsa dan bernegara saat ini telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan.
“Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara,” ujar Fathul Wahid dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Kontroversi Ndasmu Etik Prabowo, Pengamat Soroti Moralitas dalam Demokrasi
Menurut dia, kemunduran demokrasi yang terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini diindikasikan oleh banyak aspek, seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang semu.
“Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme. Akhirnya, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya,” jelas Fathul.
Atas kondisi tersebut, selaku pemimpin civitas akademik UII, Fathul menyatakan bahwa pihaknya mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara.
Untuk itu yang pertama, kata Fathul, hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu.
“Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara,” ujar Fathul Wahid dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Kontroversi Ndasmu Etik Prabowo, Pengamat Soroti Moralitas dalam Demokrasi
Menurut dia, kemunduran demokrasi yang terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini diindikasikan oleh banyak aspek, seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang semu.
“Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme. Akhirnya, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya,” jelas Fathul.
Atas kondisi tersebut, selaku pemimpin civitas akademik UII, Fathul menyatakan bahwa pihaknya mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara.
Untuk itu yang pertama, kata Fathul, hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu.
Lihat Juga :