Soal 500 TKA China, Pemerintah Dinilai Tak Sensitif dengan Kondisi Rakyat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR bidang Polhukam, Sukamta menilai, pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 atau virus Corona ini. Kritikan Sukamta itu menyikapi kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberi izin masuk kepada 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Adapun 500 TKA itu akan datang untuk bekerja di Perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry Kabupaten Konawe. "Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak. Harusnya pemerintah pusat sejalan dengan pemikirannya sendiri," ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).
(Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Tunda Kedatangan 500 TKA China)
Dia mengatakan, pemerintah harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk larangan mudik. Dia melanjutkan, bahwa terlepas dari para TKA China ini memegang visa kunjungan atau visa kerja, harusnya pemerintah pusat tidak menerima TKA China terlebih dahulu.
Apalagi kata dia, dalam Permenkumham Nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia pasal 3 diatur bahwa pengecualian bagi warga asing pemegang KITAS atau KITAP disyaratkan dalam 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari Covid-19. Dia mengatakan, menerima masuknya TKA dari negara China yang merupakan negara asal virus, jelas bertentangan dengan aturan tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI ini menuturkan, pemerintah pusat harusnya sensitif dengan perasaan dan kondisi masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Sukamta mengatakan, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, dan pergerakan harus dibatasi, tapi bantuan sosial belum maksimal, dimulai dari pendataan warga yang kacau, hingga tidak meratanya pembagian bantuan sosial, banyak yang tidak mendapatkan bantuan sosial padahal sangat membutuhkan.
"Isu TKA China sendiri sebelumnya sudah sensitif, terkait hubungan perusahaan asing dengan lingkungan dan masyarakat sekitar termasuk soal penyerapan tenaga kerja lokal. Ditambah lagi dengan kondisi akibat pandemi ini, kita tidak ingin eskalasi masalah ini meningkat, karena bisa menimbulkan ketegangan dan gesekan sosial. Kita ingin hindari itu. Karena jika kerusuhan terjadi, maka efek ekonomi bisa lebih parah lagi," pungkas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Adapun 500 TKA itu akan datang untuk bekerja di Perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry Kabupaten Konawe. "Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak. Harusnya pemerintah pusat sejalan dengan pemikirannya sendiri," ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).
(Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Tunda Kedatangan 500 TKA China)
Dia mengatakan, pemerintah harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk larangan mudik. Dia melanjutkan, bahwa terlepas dari para TKA China ini memegang visa kunjungan atau visa kerja, harusnya pemerintah pusat tidak menerima TKA China terlebih dahulu.
Apalagi kata dia, dalam Permenkumham Nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia pasal 3 diatur bahwa pengecualian bagi warga asing pemegang KITAS atau KITAP disyaratkan dalam 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari Covid-19. Dia mengatakan, menerima masuknya TKA dari negara China yang merupakan negara asal virus, jelas bertentangan dengan aturan tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI ini menuturkan, pemerintah pusat harusnya sensitif dengan perasaan dan kondisi masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Sukamta mengatakan, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, dan pergerakan harus dibatasi, tapi bantuan sosial belum maksimal, dimulai dari pendataan warga yang kacau, hingga tidak meratanya pembagian bantuan sosial, banyak yang tidak mendapatkan bantuan sosial padahal sangat membutuhkan.
"Isu TKA China sendiri sebelumnya sudah sensitif, terkait hubungan perusahaan asing dengan lingkungan dan masyarakat sekitar termasuk soal penyerapan tenaga kerja lokal. Ditambah lagi dengan kondisi akibat pandemi ini, kita tidak ingin eskalasi masalah ini meningkat, karena bisa menimbulkan ketegangan dan gesekan sosial. Kita ingin hindari itu. Karena jika kerusuhan terjadi, maka efek ekonomi bisa lebih parah lagi," pungkas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
(maf)