Ketua MPR Minta Pemerintah Tunda Kedatangan 500 TKA China
Kamis, 30 April 2020 - 15:21 WIB
loading...
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendorong pemerintah pusat untuk menunda rencana mendatangkan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Seperti diketahui, 500 TKA akan datang untuk bekerja di Perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Mendorong pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA asal China tersebut dengan pertimbangan akan menimbulkan keresahan masyarakat serta bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat," tutur Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).(Baca juga: 500 TKA China Akan Masuk ke Konawe, Ini Sikap DPRD Sultra )
Pria yang biasa disapa Bamsoet ini juga mendorong pemerintah pusat untuk meminta pemerintah daerah atau Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus mengawasi pintu masuk perbatasan.
"Khususnya perusahaan modal asing di wilayah Sultra yang mempekerjakan TKA agar tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA asal China tersebut," ujarnya.(Baca juga: Dinilai Aneh, Rencana 500 TKA China Masuk Indonesia di Tengah Corona )
Seperti diketahui, 500 TKA akan datang untuk bekerja di Perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Mendorong pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA asal China tersebut dengan pertimbangan akan menimbulkan keresahan masyarakat serta bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat," tutur Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).(Baca juga: 500 TKA China Akan Masuk ke Konawe, Ini Sikap DPRD Sultra )
Pria yang biasa disapa Bamsoet ini juga mendorong pemerintah pusat untuk meminta pemerintah daerah atau Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus mengawasi pintu masuk perbatasan.
"Khususnya perusahaan modal asing di wilayah Sultra yang mempekerjakan TKA agar tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA asal China tersebut," ujarnya.(Baca juga: Dinilai Aneh, Rencana 500 TKA China Masuk Indonesia di Tengah Corona )
Lihat Juga :