Fraksi PPP Klarifikasi Wacana Himpun Zakat PNS Muslim ke Menag

Jum'at, 09 Februari 2018 - 16:44 WIB
Fraksi PPP Klarifikasi Wacana Himpun Zakat PNS Muslim ke Menag
Fraksi PPP Klarifikasi Wacana Himpun Zakat PNS Muslim ke Menag
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai rencana pemerintah menghimpun zakat dengan cara memotong gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim sebesar 2,5% setiap bulan sudah menjadi isu liar. Maka itu, Fraksi PPP mengundang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk menjelaskan wacana itu kepada para tenaga ahli lingkungan Fraksi PPP.

"Saya undang beliau (Menag, red) untuk diskusi panjang lebar mengingat bagaimana wacana beredar soal bergulirnya zakat ini liar," ujar Ketua Fraksi PPP di DPR Reni Marlinawati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Bahkan, menurut dia, isu itu sudah mengarah kepada penyesatan informasi. "Maka kami mendengar informasi dari sumbernya langsung," kata Anggota Komisi X DPR ini.

Dari penjelasan Menag Lukmah Hakim Saifuddin, Fraksi PPP beserta para tenaga ahlinya pun kini memahami rencana penghimpunan zakat dari PNS muslim tersebut. "Tentu pertama prinsipnya tadi bahwa ternyata rencana wacana zakat itu bukan suatu kewajiban, melainkan itu sifatnya lebih kepada sukarela. Kan ini kan Amaliyah Ubudiyah jadi memang harus ridho gitu yah," tuturnya.

Hal senada dikatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin. Lukman pun mengakui dalam diskusi di Fraksi PPP itu, dirinya sekaligus menyosialisasikan rencana penghimpunan zakat tersebut.

"Jadi kami melakukan diskusi dengan sejumlah tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli anggota Fraksi PPP dan alhamdulillah suasana sangat dinamis dan saya terima pandangan-pandangan positif dalam rangka menyempurnakan rancangan yang sampai sekarang ini sedang disiapkan oleh Kementerian Agama," ujar Lukman Hakim dalam kesempatan sama.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4838 seconds (0.1#10.140)