Sikap Ganjar Pranowo Bakal Evaluasi Omnibus Law Patut Diapresiasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Omnibus Law Cipta Kerja. Rencana itu patut diapresiasi karena UU Omnibus Law Cipta Kerja dinilai berbahaya.
"Ini merupakan undang-undang (UU) yang sangat berbahaya bagi buruh ataupun perekonomian dan pemerintahan secara lebih luas," kata Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Menurut Nailul Huda, UU Omnibus Law paling keras diprotes oleh kalangan buruh. Hal itu bisa dimaklumi karena menyangkut kesejahteraan mereka.
"Bagi buruh, ada upaya mendegradasi kesejahteraan buruh dengan menurunkan beberapa komponen gaji maupun tunjangan. Akibatnya tunjangan hari tua ataupun pensiun ada pengkali gaji yang dikurangi," katanya.
Ia menganggap Omnibus Law Cipta Kerja bermasalah sejak awal. Pemerintah menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja sebelum dijadikan UU, dengan alasan Kegentingan yang Memaksa karena faktor setelah Covid-19 hingga geopolitik.
"Alasan tersebut menurut saya mengada-ada, di mana selama tahun 2023 pemerintah selalu menyuguhkan optimisme ekonomi. Tapi untuk UU Ciptaker, ada kegentingan yang memaksa negara mengeluarkan Perppu," kata Nailul Huda.
UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam kajian yang pernah dilakukannya, tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Ada beberapa poin yang dikritisi.
"Salah satu yang saya bahas adalah masalah perpajakan, di mana beberapa pasal peringanan hukuman bagi pengemplang pajak," ungkapnya.
Baca juga: Ganjar: Evaluasi UU Omnibus Law Jadi Prioritas karena Tak Berpihak pada Buruh
Kemudian, ia juga menyinggung kewenangan daerah yang sangat minim. Pemda tidak lagi menjadi pemain utama dalam pembangunan kawasan.
"Pemda pun bertugas hanya mengawasi saja tanpa diberikan kewenangan yang sedia kala. Kemunduran bagi proses desentralisasi dan otonomi," tandas Nailul Huda.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi pernyataan capres Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang omnibus law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Partai Buruh dan KSPI mengapresiasi adanya keinginan salah satu capres meninjau ulang UU Cipta Kerja," kata Sadi Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (15/12).
Namun demikian, Said mengharapkan pernyataan tersebut bukan hanya janji kosong. Capres diminta untuk memahami keinginan buruh terkait UU Ciptaker.
"Tetapi jangan lips service, jangan berhenti di kata-kata, jangan hanya berhenti di janji. Pertanyaannya adalah pasal mana yang ingin direvisi? Apakah capres tersebut paham apa yang diinginkan oleh buruh terhadap pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang ingin diubah? Apa pasal itu?" kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.
Said menyebut, ada 9 isu yang menjadi perhatian para buruh dalam UU Ciptaker, di antaranya adalah isu upah dan outsourcing.
"Ketika beliau sebagai capres mengungkapkan akan meninjau ulang UU Ciptaker ambil dua poin saja. Kenaikan upah sekarang setuju nggak? Kalau setuju ya bearti bohong akan merevisi UU Ciptaker. Setuju nggak outsourcing masih ada? Kalau setuju, ya berarti bohong," tegasnya.
"Tapi kami tetap mengapresiasi capres Ganjar Pranowo. 2 capres lain bagaimana? 2 capres lain tidak mengungkapkan apa-apa," katanya.
Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena disebut tidak berpihak pada buruh. Hal itu akan dia lakukan apabila terpilih menjadi Presiden 2024.
"Ya kita mengevaluasi jadi kalau kita ketemu pengusaha, bertemu dengan pelaksana dari pemerintah, bertemu dengan buruh," kata Ganjar di Bekasi.
Dia menambahkan, dunia perburuhan saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketidaknyamanan terjadi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha, sehingga menyebabkan kekeliruan. Karena itu ia mendorong agar buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang berkeadilan.
"Ini merupakan undang-undang (UU) yang sangat berbahaya bagi buruh ataupun perekonomian dan pemerintahan secara lebih luas," kata Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Menurut Nailul Huda, UU Omnibus Law paling keras diprotes oleh kalangan buruh. Hal itu bisa dimaklumi karena menyangkut kesejahteraan mereka.
"Bagi buruh, ada upaya mendegradasi kesejahteraan buruh dengan menurunkan beberapa komponen gaji maupun tunjangan. Akibatnya tunjangan hari tua ataupun pensiun ada pengkali gaji yang dikurangi," katanya.
Ia menganggap Omnibus Law Cipta Kerja bermasalah sejak awal. Pemerintah menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja sebelum dijadikan UU, dengan alasan Kegentingan yang Memaksa karena faktor setelah Covid-19 hingga geopolitik.
"Alasan tersebut menurut saya mengada-ada, di mana selama tahun 2023 pemerintah selalu menyuguhkan optimisme ekonomi. Tapi untuk UU Ciptaker, ada kegentingan yang memaksa negara mengeluarkan Perppu," kata Nailul Huda.
UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam kajian yang pernah dilakukannya, tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Ada beberapa poin yang dikritisi.
"Salah satu yang saya bahas adalah masalah perpajakan, di mana beberapa pasal peringanan hukuman bagi pengemplang pajak," ungkapnya.
Baca juga: Ganjar: Evaluasi UU Omnibus Law Jadi Prioritas karena Tak Berpihak pada Buruh
Kemudian, ia juga menyinggung kewenangan daerah yang sangat minim. Pemda tidak lagi menjadi pemain utama dalam pembangunan kawasan.
"Pemda pun bertugas hanya mengawasi saja tanpa diberikan kewenangan yang sedia kala. Kemunduran bagi proses desentralisasi dan otonomi," tandas Nailul Huda.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi pernyataan capres Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang omnibus law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Partai Buruh dan KSPI mengapresiasi adanya keinginan salah satu capres meninjau ulang UU Cipta Kerja," kata Sadi Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (15/12).
Namun demikian, Said mengharapkan pernyataan tersebut bukan hanya janji kosong. Capres diminta untuk memahami keinginan buruh terkait UU Ciptaker.
"Tetapi jangan lips service, jangan berhenti di kata-kata, jangan hanya berhenti di janji. Pertanyaannya adalah pasal mana yang ingin direvisi? Apakah capres tersebut paham apa yang diinginkan oleh buruh terhadap pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang ingin diubah? Apa pasal itu?" kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.
Said menyebut, ada 9 isu yang menjadi perhatian para buruh dalam UU Ciptaker, di antaranya adalah isu upah dan outsourcing.
"Ketika beliau sebagai capres mengungkapkan akan meninjau ulang UU Ciptaker ambil dua poin saja. Kenaikan upah sekarang setuju nggak? Kalau setuju ya bearti bohong akan merevisi UU Ciptaker. Setuju nggak outsourcing masih ada? Kalau setuju, ya berarti bohong," tegasnya.
"Tapi kami tetap mengapresiasi capres Ganjar Pranowo. 2 capres lain bagaimana? 2 capres lain tidak mengungkapkan apa-apa," katanya.
Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena disebut tidak berpihak pada buruh. Hal itu akan dia lakukan apabila terpilih menjadi Presiden 2024.
"Ya kita mengevaluasi jadi kalau kita ketemu pengusaha, bertemu dengan pelaksana dari pemerintah, bertemu dengan buruh," kata Ganjar di Bekasi.
Dia menambahkan, dunia perburuhan saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketidaknyamanan terjadi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha, sehingga menyebabkan kekeliruan. Karena itu ia mendorong agar buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang berkeadilan.
(abd)