Ganjar: Evaluasi UU Omnibus Law Jadi Prioritas karena Tak Berpihak pada Buruh

Jum'at, 15 Desember 2023 - 05:06 WIB
loading...
Ganjar: Evaluasi UU...
Capres Ganjar Pranowo menegaskan evaluasi Omnibus Law menjadi prioritas karena dinilai tidak berpihak pada buruh. Foto/MPI/irfan maulana
A A A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena disebut tidak berpihak pada buruh. Hal itu akan dia lakukan apabila terpilih menjadi Presiden 2024.

"Ya kita mengevaluasi jadi kalau kita ketemu pengusaha bertemu dengan pelaksana dari pemerintah, bertemu dengan buruh," ucap Ganjar usai menemui ribuan buruh dan masyarakat di GOR Metland, Tambun, Kabupaten Bekasi, Kamis, (14/12/2023).

Ganjar mengatakan dunia perburuhan saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketidaknyamanan terjadi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. Sehingga menyebabkan kekeliruan.



"Ini yang saya sampaikan kemarin di Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) juga. Rasa-rasanya kita butuh duduk bersama untuk me-review apakah kita akan menggunakan rezim pengusaha, apa rezim pengupahan atau mungkin ada sistem yang lain," jelasnya.



Ganjar mengaku akan mempertemukan buruh, pemerintah, dan pengusaha akan menjadi prioritasnya. Sehingga terjadi kesepakatan yang dapat dimasukkan ke dalam regulasi. "Sehingga kemudian kondisi sosiologis ya bisa kita baca terlebih dahulu sehingga kita bisa menyiapkan regulasi," kata Ganjar.

Dia mencontohkan soal sistem pengupahan yang bisa di kontribusikan oleh pemerintah. Sehingga, para buruh bisa lebih sejahtera.

"Terutama praktik saya waktu itu (saat jadi Gubernur Jawa Tengah) ya kita dorong dengan subsidi transportasi. Kita menyiapkan perumahan untuk buruh, memang belum banyak tapi transportasi sudah cukup membantu. Memastikan akses pendidikan dan kesehatannya tercapai, kalau 4 komponen ini bisa," jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)