TPN Laporkan Hilangnya 70 Baliho Sambutan Mahfud MD di Banten ke Bawaslu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional ( TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan hilangnya alat peraga kampanye ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ). Sebanyak 70 baliho, spanduk, dan bendera sambutan kedatangan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD di Banten pada Rabu (13/12/2023) hilang.
"Kami di sini datang melaporkan dari TPN Ganjar-Mahfud atas adanya peristiwa hilangnya APK baliho, bendera, semuanya di daerah Cidahu, Banten, yaitu terjadi pada tanggal 13 dini hari," kata Anggota Eksekutif Bagian Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Pasang Haro Rajagukguk saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jumat (15/12/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, laporan tersebut sudah diterima Bawaslu dan tercatat dengan nomor: 035/LP/PP/RI/00.00/X11/2023.
Haro menjelaskan, saat ini sudah memasuki masa kampanye Pilpres 2024 yang pelaksanaannya diatur dalam UU Pemilu. Hilangnya APK sambutan kepada Mahfud MD ebagai cawapres nomor urut 3 itu, maka hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan perlu diusut siapa dalangnya.
"Jadi kami datang ke sini untuk melaporkan supaya nanti Bawaslu mengusut siapa pelakunya," ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 70 spanduk atau APK untuk menyambut kedatangan cawapres yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD di Banten hilang serentak. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/12/2023).
"Kemarin ada spanduk 70 spanduk untuk menyambut kedatangan Pak Mahfud di Banten di pasang pada siang hari tetapi pada pukul 03.00 WIB pagi sudah hilang," kata Direktur Hukum dan Kajian Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Ronny Talapessy di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
Ronny menjelaskan puluhan spanduk yang memuat gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD itu hilang secara serentak. Ia mempertanyakan siapa pihak-pihak yang mampu melakukan hal tersebut.
"Kami di sini datang melaporkan dari TPN Ganjar-Mahfud atas adanya peristiwa hilangnya APK baliho, bendera, semuanya di daerah Cidahu, Banten, yaitu terjadi pada tanggal 13 dini hari," kata Anggota Eksekutif Bagian Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Pasang Haro Rajagukguk saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jumat (15/12/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, laporan tersebut sudah diterima Bawaslu dan tercatat dengan nomor: 035/LP/PP/RI/00.00/X11/2023.
Baca Juga
Haro menjelaskan, saat ini sudah memasuki masa kampanye Pilpres 2024 yang pelaksanaannya diatur dalam UU Pemilu. Hilangnya APK sambutan kepada Mahfud MD ebagai cawapres nomor urut 3 itu, maka hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan perlu diusut siapa dalangnya.
"Jadi kami datang ke sini untuk melaporkan supaya nanti Bawaslu mengusut siapa pelakunya," ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 70 spanduk atau APK untuk menyambut kedatangan cawapres yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD di Banten hilang serentak. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/12/2023).
"Kemarin ada spanduk 70 spanduk untuk menyambut kedatangan Pak Mahfud di Banten di pasang pada siang hari tetapi pada pukul 03.00 WIB pagi sudah hilang," kata Direktur Hukum dan Kajian Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Ronny Talapessy di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
Ronny menjelaskan puluhan spanduk yang memuat gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD itu hilang secara serentak. Ia mempertanyakan siapa pihak-pihak yang mampu melakukan hal tersebut.