RUU Perampasan Aset Akan Akselerasi Kinerja BPA Kejagung
Kamis, 14 Desember 2023 - 12:31 WIB
loading...
A
A
A
RUU Perampasan Aset kali pertama didorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008. Namun, tidak ada progres berarti hingga kini.
Castro berpendapat bahwa berlarut-larutnya pengesahan RUU Perampasan Aset oleh para pembuat UU, pemerintah dan DPR, lantaran mengancam oknum-oknum di internal keduanya.
"Sederhana, karena kalau RUU ini disahkan oleh DPR dan pemerintah, itu seperti menggantung leher mereka sendiri karena yang potentially aset-asetnya dirampas adalah mereka," jelasnya.
Di sisi lain, Castro meyakini disahkannya RUU Perampasan Aset nantinya akan mengakselerasi kinerja Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung). "Pasti. Meskipun konteks perampasan dan pemulihan berbeda, tapi akan saling menguatkan, akan mengakselerasi Kejagung nantinya," pungkasnya.
Castro berpendapat bahwa berlarut-larutnya pengesahan RUU Perampasan Aset oleh para pembuat UU, pemerintah dan DPR, lantaran mengancam oknum-oknum di internal keduanya.
"Sederhana, karena kalau RUU ini disahkan oleh DPR dan pemerintah, itu seperti menggantung leher mereka sendiri karena yang potentially aset-asetnya dirampas adalah mereka," jelasnya.
Di sisi lain, Castro meyakini disahkannya RUU Perampasan Aset nantinya akan mengakselerasi kinerja Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung). "Pasti. Meskipun konteks perampasan dan pemulihan berbeda, tapi akan saling menguatkan, akan mengakselerasi Kejagung nantinya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :