Mahfud MD Ajak Mahasiswa Kobarkan Perlawanan Terhadap Korupsi dan Ketidakadilan
loading...
A
A
A
SERANG - Cawapres Mahfud MD mengajak mahasiswa untuk mengobarkan perlawanan terhadap korupsi dan ketidakadilan. Sebab, dua hal tersebut menjadi penghambat Indonesia Emas 2045. Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam seminar kebangsaan di Universitas Falatehan, Serang, Banten, Rabu (13/12/2023).
Di depan ratusan mahasiswa, Mahfud bicara tantangan menuju Indonesia Emas 2045 dari perspektif politik dan hukum. Menurut Mahfud, Indonesia Emas 2045 diharapkan betul-betul menjadi negara merdeka, bersatu, berdaulat, dan di dalamnya adil dan makmur. "Sekarang ini kita sudah merdeka. Namun kemerdekaan kita masih tersandera perilaku politik maupun geopolitik dunia," katanya.
Ke depan, Indonesia sudah harus mampu menentukan posisi di kancah dunia. Indonesia 2045 harus sudah tidak ada orang miskin, tak ada pengangguran, lulusan SMA seluruhnya masuk ke perguruan tinggi. Serta 2045 Indonesia akan menjadi negara keempat terbesar di dunia. Setelah China, India, Amerika.
Syarat untuk menuju itu adalah demokrasi dan hukum yang baik. Demokrasi ditandai dengan Pemilu secara periodik. Pemilu memberi kesempatan kepada rakyat menilai dan memvonis pemimpinnya.
Zaman Orde Baru, asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, dan rahasia. Namun asas itu sekadar formalitas. Saat ini, Pemilu mengusung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, ditambah jujur dan adil.
"Pemilu Orde Baru dulu nggak adil. Setahun sebelum Pemilu sudah bisa ada hasilnya. Dulu selalu ada intimidasi. Direpresi dan ditekan. Kalau seniman diteror dan dikecilkan," tuturnya.
Nah di zaman reformasi ini, sudah ada instrumen hukum Pemilu yang lebih adil. Penyelenggara seperti Pemilu, KPU dan Bawaslu, kini independen dipilih DPR.
Yang kedua adalah penegakan hukum. Zaman Orde Baru, praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) amat menjamur. Karenanya, praktik ini dikoreksi Era Reformasi.
"Sehingga setiap ada gejala muncul KKN, itu harus dilawan. Supaya kita tidak kembali lagi ke Orde Baru. Kalau SDA dikelola dengan baik, diberantas korupsinya. Indonesia Emas akan terwujud," tandasnya.
Mahfud mengingatkan, Indonesia bisa bubar jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan. Kalau negara sudah berlaku tidak adil, maka potensi bubar akan semakin besar.
Di depan ratusan mahasiswa, Mahfud bicara tantangan menuju Indonesia Emas 2045 dari perspektif politik dan hukum. Menurut Mahfud, Indonesia Emas 2045 diharapkan betul-betul menjadi negara merdeka, bersatu, berdaulat, dan di dalamnya adil dan makmur. "Sekarang ini kita sudah merdeka. Namun kemerdekaan kita masih tersandera perilaku politik maupun geopolitik dunia," katanya.
Baca Juga
Ke depan, Indonesia sudah harus mampu menentukan posisi di kancah dunia. Indonesia 2045 harus sudah tidak ada orang miskin, tak ada pengangguran, lulusan SMA seluruhnya masuk ke perguruan tinggi. Serta 2045 Indonesia akan menjadi negara keempat terbesar di dunia. Setelah China, India, Amerika.
Syarat untuk menuju itu adalah demokrasi dan hukum yang baik. Demokrasi ditandai dengan Pemilu secara periodik. Pemilu memberi kesempatan kepada rakyat menilai dan memvonis pemimpinnya.
Zaman Orde Baru, asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, dan rahasia. Namun asas itu sekadar formalitas. Saat ini, Pemilu mengusung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, ditambah jujur dan adil.
"Pemilu Orde Baru dulu nggak adil. Setahun sebelum Pemilu sudah bisa ada hasilnya. Dulu selalu ada intimidasi. Direpresi dan ditekan. Kalau seniman diteror dan dikecilkan," tuturnya.
Nah di zaman reformasi ini, sudah ada instrumen hukum Pemilu yang lebih adil. Penyelenggara seperti Pemilu, KPU dan Bawaslu, kini independen dipilih DPR.
Yang kedua adalah penegakan hukum. Zaman Orde Baru, praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) amat menjamur. Karenanya, praktik ini dikoreksi Era Reformasi.
"Sehingga setiap ada gejala muncul KKN, itu harus dilawan. Supaya kita tidak kembali lagi ke Orde Baru. Kalau SDA dikelola dengan baik, diberantas korupsinya. Indonesia Emas akan terwujud," tandasnya.
Mahfud mengingatkan, Indonesia bisa bubar jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan. Kalau negara sudah berlaku tidak adil, maka potensi bubar akan semakin besar.