Didampingi Rano Karno, Mahfud MD Isi Seminar Kebangsaan di Banten
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) yang didukung Partai Perindo Mahfud MD mengisi seminar kebangsaan di Universitas Faletehan, Serang, Banten, Rabu (13/12/2023). Menko Polhukam itu didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud di Banten Rano Karno.
Mahfud MD langsung menjalani serangkaian agenda di Banten setelah hadir di debat capres Selasa (12/12/2023) malam. Mahfud MD hadir di Universitas Faletehan sekitar pukul 09.15 WIB.
Kehadirannya sudah ditunggu 1.500 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika Universitas Faletehan. Seminar tersebut mengambil tema "Peluang dan Tantangan yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045: Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan."
Mahfud menyempatkan waktunya untuk menyapa warga Banten setelah menghadiri debat capres semalam. Setelah agenda pagi ini, dia masih akan menjalani sejumlah agenda lain di Banten.
Mahfud akan mengunjungi rumah pemenangan GAMA di Lebak, Banten. Pria berusia 66 tahun itu juga akan sowan ke kediaman ulama karismatik Abuya Muhtadi Dimyathi.
Lihat Juga: Kunker ke Luar Negeri Dibatasi, Mahfud MD: Jika Dibahas di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran
Mahfud MD langsung menjalani serangkaian agenda di Banten setelah hadir di debat capres Selasa (12/12/2023) malam. Mahfud MD hadir di Universitas Faletehan sekitar pukul 09.15 WIB.
Kehadirannya sudah ditunggu 1.500 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika Universitas Faletehan. Seminar tersebut mengambil tema "Peluang dan Tantangan yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045: Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan."
Mahfud menyempatkan waktunya untuk menyapa warga Banten setelah menghadiri debat capres semalam. Setelah agenda pagi ini, dia masih akan menjalani sejumlah agenda lain di Banten.
Mahfud akan mengunjungi rumah pemenangan GAMA di Lebak, Banten. Pria berusia 66 tahun itu juga akan sowan ke kediaman ulama karismatik Abuya Muhtadi Dimyathi.
Lihat Juga: Kunker ke Luar Negeri Dibatasi, Mahfud MD: Jika Dibahas di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran
(rca)